'Stop Bicara Referendum, Papua adalah Indonesia'

Warga bakar bendera Bintang Kejora.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Banjir Ambarita.

VIVA.co.id - Aksi pembakaran terhadap bendera bintang kejora, simbol gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka, kembali berlanjut. Kali ini, ratusan warga melakukan pembakaran di Gedung DPR Papua Jalan Samratulangi Jayapura, Kamis, 26 Mei 2016.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Mereka juga meminta Benny Wenda yang kini berada di Inggris yang memperjuangkan kemerdekaan Papua agar menghentikan aksinya menipu rakyat Papua.

Sebelum memasuki gedung, massa melakukan long march sejauh 1 km. Di halaman Gedung DPR Papua warga yang tergabung dalam masyarakat adat Papua kemudian menggelar orasi dan membentangkan spanduk serta bendera merah putih.

TNI Kembali Sebut KKB Menjadi OPM, Ini Alasannya

Kordinator warga, Nico Mauri, dalam orasinya meminta semua pihak menghentikan pembicaraan mengenai referendum. Dia beralasan, Papua sudah sah menjadi bagian dari Indonesia yang tak terpisahkan lagi.

"Stop bicara referendum, Papua adalah Indonesia. Benny Wenda (pemimpin OPM) adalah penipu," kata Nico.

HUT OPM 1 Desember, Polri Razia Puluhan Sepeda Motor dan Amankan Senjata Tajam

Nico mengatakan,  International Parliamentarians for West Papua (IPWP) tidak jelas. Menurutnya, negara lain tidak ada yang mendukung The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), karena bukan merupakan negara.

"Tidak akan menjadi anggota tetap MSG (The Melanesian Spearhead Group). Kamu hanya tipu-tipu foto saja. Jangan mengotori nama adat demi referendum," katanya lagi.

Nico pun meminta tokoh pro kemerdekaan Papua dan menjabat sebagai Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, agar berhenti menipu warga Papua. Dan sebaliknya, mengajarkan mereka menjaga keutuhan NKRI.

"KNPB kamu sudah buat apa untuk Papua? Papua sudah merdeka dalam NKRI. KNPB dan ULMWP stop tipu rakyat Papua karena kami sudah merdeka dalam Indonesia dan sekarang hanya ingin merdeka dari kebodohan," tegasnya.

Ia meminta agar pemerintah secara tegas membubarkan KNPB dan ULMWP. Mereka mengaku menggelar demonstrasi di DPR Papua karena hati nurani bukan paksaan.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi demi perubahan di Papua. KNPB dan ULMWP stop tipu rakyat Papua karena kami sudah merdeka. Kamu hanya menambah penderitaan saja. Pemerintah segera bubarkan mereka dan segala bentuk organisasi yang menentang NKRI, karena hanya buat onar saja," ujarnya.

Nico melanjutkan, sejarah membuktikan bahwa selama ini kemerdekaan yang disuarakan oleh sebagian kecil masyarakat Papua adalah suatu pembohongan. Menurutnya, mereka hanya memperjuangkan kelompoknya sendiri.

Sementara itu, warga masyarakat lain, Sarlen Nico, menyatakan, masyarakat Papua menolak adanya kelompok-kelompok liar seperti KNPB, karena telah meresahkan masyarakat.

"Kami mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap massa aksi KNPB," katanya.

Sarlen mengemukakan, bendera bintang kejora tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Apabila itu terus diperjuangkan maka dapat merugikan masyarakat Papua dan Indonesia.

"Merah putih adalah bendera negara Indonesia yang sudah sah sehingga lambang-lambang atau simbol-simbol yang terlarang lain itu harus kita hilangkan," ujarnya.

Ia meminta masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan isu-isu kemerdekaan Papua yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab sampai saat ini Papua tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Masyarakat Papua menolak dan akan melawan upaya apapun yang mengancam kedaulatan NKRI," imbuhnya.

Warga kemudian membakar bendera bintang kejora di hadapan sejumlah anggota DPR Papua antara lain Emus Gwijangge, Wilhemus Pigai, dan Decky Nawipa. Setelah melakukan aksi pembakaran bintang kejora, ratusan massa kemudian membubarkan diri.

Menyikapi aksi itu, anggota DPR Papua dari Komisi I bidang pemerintahan, Emus M. Gwijangge, mengaku siap menerima setiap aspirasi dari semua golongan masyarakat yang berada di Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya