DPR Usulkan Dibentuknya Dewan Pengawas Densus 88

Aboe Bakar Al Habsy
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih terus dibahas di DPR RI. Salah satu usulan yang muncul adalah soal Dewan Pengawas Detasemen Khusus (Densus). Usulan ini akan dipertimbangkan.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut

"Kita masukkan juga. Semua ini sifatnya masih rancangan dari banyak pihak. Kita terima dulu semua," kata anggota Pansus Aboe Bakar Alhabsy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai positif usulan tersebut. Pengawas bertujuan agar Densus melakukan sesuatu sesuai dengan aturan.

Tak Jelas Rimbanya, Sahabat Desak Jokowi Bebaskan Munarman

"Ya intinya mengontrol agar sesuai aturan. Sampeyan kan tahu, contohnya Siyono, banyak perdebatan. Maka perlu ada dewan pengawas. Seperti polisi, ada Kompolnas," ujar Aboe Bakar.

Ia mengakui Densus sebenarnya bagian dari Polri sehingga seharusnya hanya cukup diawasi Propam. Namun pola kerja Densus perlu mendapat perhatian luas.

Densus 88 Geledah Rumah di Bantul, Sita Rompi hingga HT Jadul

"Sebenarnya cukup hanya Propam tapi karena masalah teroris, ini dirasa menyangkut pola kerja Densus yang perlu dapat perhatian, termasuk HAM," kata Aboe Bakar.

Dia pun berharap jika UU bisa diakselerasi seiring dengan waktu dan banyaknya masukan.

“Kita siap menjadikan catatan-catatan, jadi norma yang bagus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya