Rest Area Jalan Tol Harus Ada Mobil Toilet Selama Arus Mudik

Ilustrasi Jalur mudik.
Sumber :
  • ANTARA FOT/Anis Efizudin

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempersiapkan kesiapan fasilitas penunjang kelancaran lalu lintas selama arus mudik lebaran. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, meminta pengelola rest area atau lokasi peristirahatan agar menambahkan mobil toilet di tempat peristirahan, untuk menambah kamar mandi yang sudah ada.

H-7 hingga H-1 Lebaran 2020, Cuma 465 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta

Hal ini untuk mempercepat proses istirahat masyarakat, sehingga mengurangi tingkat penumpukan kendaraan pemudik di suatu lokasi peristirahatan.

"Tapi saya sudah ketemu pimpinan rest area-nya supaya tambah mobil toilet, supaya antrinya jangan panjang," kata Agung di kantor National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

Pertamina MOR III: Konsumsi Pertamax Ramadan-Idul Fitri Naik 12 Persen

Agung menambahkan, apabila terjadi penumpukan kendaraan di lokasi peristirahatan dan mengakibatkan kemacetan, maka petugas akan mengambil langkah tegas. "Kalau lama (di rest area) kita suruh keluar," ujarnya.

Selain itu, terkait rencana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menerapkan denda bagi para pengendara yang beristirahat terlalu lama, menurut Agung masih sebatas wacana dan belum tentu akan diterapkan.

Jadwal THR dan Cuti Jadi Evaluasi Kemenhub di Angkutan Lebaran 2020

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, mengimbau masyarakat cukup menghabiskan waktu 1 hingga 1,5 jam untuk beristirahat. "Kalau lebih nanti kena pinalti," kata Pudji.

Meskipun masih dalam tahap pengkajian pemerintah memperkirakan besaran denda pengendara yang terlalu lama berhenti di rest area mencapai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya