19 Calon Hakim Agung & Ad Hoc Tipikor Lolos Seleksi Tahap 3

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap
Sumber :
  • Anwar Sadat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 19 nama calon hakim yang lulus seleksi tahap III, yaitu uji kepribadian dan kesehatan. Mereka yang lolos seleksi adalah 15 calon hakim agung (CHA) dan empat calon hakim agung ad hoc Tipikor. Proses seleksi kepribadian dilakukan pada 18-19 April 2016, dan kesehatan pada 20-21 April 2016.

Kasus Dugaan Pencucian Uang Gazalba Saleh, KPK Jadwalkan Periksa 2 Hakim Agung MA

"Rinciannya yaitu tiga orang CHA kamar pidana, lima orang CHA di kamar perdata, tiga orang CHA di kamar agama, dua orang CHA di kamar tata usaha negara, dan dua orang CHA di kamar militer," kata Ketua bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.

Maradaman menambahkan, dalam proses seleksi ini, KY menelusuri rekam jejak para peserta, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama dilakukan untuk melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta aliran dana mencurigakan dari para calon.

KPK Panggil Dua Hakim Agung di Kasus Korupsi Gazalba Saleh, Siapa Dia?

"Selain itu pimpinan dan anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA," jelasnya.

Setelah lolos seleksi tahap III ini, CHA dan calon hakim ad hoc ini akan mengikuti seleksi tahap IV yaitu wawancara, yang digelar pada 20 sampai 24 Juni 2016. "Untuk seleksi tahap IV nanti akan dilakukan secara terbuka," ungkap Maradaman.

Zarof Ricar jadi Eksekutif Produser di Film Sang Pengadil, Tingkatkan Minat Jadi Hakim

Sementara itu, juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, seleksi yang dilakukan KY ini digelar mencari delapan hakim agung, terdiri dari satu orang di kamar pidana, empat orang di kamar perdata, satu orang di kamar agama, satu orang di kamar militer, dan satu orang di kamar tata usaha negara. Selain itu, tiga orang hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).

"Kita menyeleksi lebih berdasarkan kualitas dan kompetensi. Tidak harus seperti yang dibutuhkan itu. Misalnya, hakim ad hoc yang lulus tahap ini ada empat, MA butuhnya tiga, tetapi yang berkompeten hanya satu, ya sudah satu itu saja," ujarnya.

Berikut 19 nama calon yang lolos seleksi tahap III:

Kamar Pidana
1. Gazalba Saleh
2. I Made Hendra Kusuma
3. Mochammad Agus Salim

Kamar Perdata
1. Ibrahim
2. Lexsy Mamonto
3. Panji Widagdo
4. Setyawan Hartono
5. Syafrinaldi

Kamar Agama
1. Edi Riadi
2. Firdaus Muhammad Arwan
3. Sisva Yetti

Tata Usaha Negara
1. Eddhi Sutarto
2. Sartono

Kamar Militer
1. Hidayat Manao
2. Tiarsen Buaton

Hakim Ad Hoc Tipikor
1. Dermawan S. Djamian
2. Mangasa Manurung
3. Marsidin Nawawi
4. Prayitno Iman Santosa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya