Oknum Polisi Dilaporkan Cabuli Remaja dengan Modus Razia

Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata, bersama Agustinus Tedja, aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, di Malang pada Jumat, 10 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka

VIVA.co.id – Dua personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batu, Jawa Timur, ditahan karena dilaporkan mencabuli dua remaja perempuan di waktu yang berbeda selama Juni 2016. Modus operandi yang mereka lakukan adalah razia kendaraan bermotor dengan memeriksa dokumen-dokumen kendaraan.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Laporan pertama disampaikan Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar SMK berusia 15 tahun. Pelecehan verbal terjadi pada 4 Juni 2016. Saat itu Bunga dan seorang kawannya terjaring razia kendaraan bermotor di sekitar Alun-Alun Kota Batu.

Bunga kemudian diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu karena tak membawa SIM dan STNK motor yang dikendarainya. Bunga yang mengaku tak punya uang menolak permintaan itu dan diancam Brigadir E (28).

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

“Jika tidak mau bayar, bayar dengan hubungan intim saja,” kata Agustinus Tedja, aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), lembaga yang mengadvokasi Bunga, menirukan ucapan Brigadir E, pada Jumat malam, 10 Juni 2016.

Proses itu berlangsung sekitar tiga jam sebelum Bunga dibebaskan Brigadir E pada pukul empat sore. Perkataan tak senonoh itu terjadi di salah satu ruangan di Pos Polisi Lalu Lintas di Alun-Alun Kota Batu.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

“Bunga mengalami tekanan psikologis. Dia menuturkan kronologi dengan menangis dan takut. Kami memberikan pendampingan kejiwaan. Orangtua korban sampai sekarang tak mengetahui ini. Hanya sekolahnya yang tahu. Kami minta pelaku diproses sesuai hukum,” kata Agustinus.   

Setelah JKJT melaporkan tindakan pencabulan, Polres Batu kembali menerima laporan serupa dari seorang siswi SMA lain di Kota Batu. Melati (bukan nama sebenarnya). Ia melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan Bripka D dan Bripka A pada 1 Juni 2016.

Awalnya, Melati juga terjaring razia kendaraan bermotor hingga digelandang dua anggota Kepolisian itu ke dalam Pos Lantas di Alun-Alun Kota Batu. Melati kemudian dicabuli secara fisik oleh Bripka A di sebuah ruangan dengan pencahayaan remang-remang.

Kepala Polresta Batu, Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata, membenarkan ada dua anak buahnya yang dinonaktifkan dan diperiksa aparat Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur.

“Perintah dari Kapolda sudah jelas, tidak akan menoleransi segala penyimpangan yang dilakukan anggota. Polres Batu langsung melimpahkan sepenuhnya kewenangan penyidikan kepada Propam Polda Jatim,” kata Leonardus.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya