Empat Polisi Ajudan Nurhadi Akan Diperiksa di Polres Poso

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Markas Besar Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan empat anggota Polri dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat anggota polisi itu sebelumnya dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Keempat polisi dari Korps Brimob tersebut yakni, Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto merupakan ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli, mengatakan keempat anggota polisi itu saat ini tengah menjalani tugas sebagai pasukan Operasi Tinombala 2016 dalam perburuan kelompok teroris pimpinan Santoso di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

KPK Sita Lagi Kebun Sawit Milik Nurhadi Seluas 33 Ribu Meter Persegi

Sehingga, pemeriksaan terhadap empat anggota polisi oleh penyidik KPK itu akan dilakukan di wilayah Poso.

"Sudah koordinasi kok. Sedang dicari jalan keluar untuk dilakukan pemeriksaan di Poso secara bergantian. Mungkin pinjam tempat di Polres Poso ya," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.

KPK Periksa Kakak Buronan Penyuap Nurhadi

Mantan Kapolda Banten ini mengaku belum mendapatkan informasi kapan anggota polisi bekas pengawal Nurhadi itu akan diperiksa KPK. "Waktunya saya belum dapat info, karena tergantung jadwal penyidik yang akan melakukan pemeriksaan. Bukan dari kami ya," ujar Boy.

Tugas Pengawalan

Terlepas dari kasus yang tengah melibatkan empat anggota polisi tersebut, Boy menegaskan bahwa pengawalan oleh anggota polisi didasarkan atas permintaan bersangkutan. Artinya, pengawalan oleh anggota polisi itu bisa dilakukan sesuai kebutuhan pejabat pemerintah atau masyarakat yang membutuhkan pengawalan.

"Termasuk pengamanan perusahaan swasta, perusahaan milik negara yang diajukan ke Kepolisian. Diminta bantuan pengawalan dan pengamanan," tuturnya.

Adapun surat penugasan anggota polisi salah satunya sebagai pengawal seorang pejabat negara didasarkan surat perintah dari atasan kesatuan anggota polisi tersebut.

"Pimpinan kesatuannya. Dia yang nentuin ini ke sana, ini masuk ke operasi sana. Melayani kegiatan pengawalan ini, kami kan pelayan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, instansi swasta, pemerintah, lingkungan pejabat yang umumnya banyak permintaan bantuan tugas pengawalan," kata Boy.

Umumnya, anggota yang ditugaskan pengamanan itu dari pasukan Brigadir Mobil (Brimob) dan dari anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara). Karena mereka dilengkapi dengan persenjataan.

"Alasan persisnya (dikawal) saya enggak tahu, yang saya bisa jelaskan secara umum. Umumnya mereka memang butuh perbantuan dan mengajukan ke Kepolisian," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya