Ketua BPK Yakini Ada Korupsi di Pembelian Lahan Sumber Waras

Ketua BPK Harry Azhar Aziz.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, menegaskan bahwa BPK tidak akan melakukan audit investigasi ulang perkara kasus RS Sumber Waras. Menurutnya, audit yang dilakukan BPK sudah dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta lapangan, bukan karena adanya kepentingan politik.

Gara-gara Kasus Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan

"BPK tidak perlu follow up. Saya tegaskan hasil audit investigasi sudah final dan mengikat," ujar Harry di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2016.

Maka dari hasil temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dianggap tidak terindikasi kasus korupsi. Meskipun begitu hasil audit BPK tersebut akan terus ditelusuri, karena menyangkut kerugian negara.

Selain itu BPK juga menegaskan bahwa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI, terindikasi korupsi.

"Saya katakan, lima tahun, sepuluh tahun, tetap sepanjang tidak dibenahi kerugian negaranya tetap ada (kasusnya)," ujar Harry.

Sebelumnya disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, kalau penyidik KPK tidak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Karena itu, penyidik akan mendengarkan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif. Seperti tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil.

Gara-gara Kasus Sumber Waras, KPK Digugat
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

KPK Siap Ladeni Gugatan Ratna Sarumpaet cs Soal Ahok

KPK digugat karena 'menutup-nutupi' kasus Sumber Waras dan Raperda.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2016