Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi

Penggerebekan pabrik obat palsu di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anisa Maulida

VIVA.co.id – Dua pabrik obat ilegal di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Desa Sentul, Jalan Raya Serang KM 28 digerebek jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pabrik yang berada di Tangerang, Banten tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.
 
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Dharma Pongrekun mengatakan, penggerebekan dilakukan di tempat produksi obat serta gudang penyimpanan obat.

img_title Ribuan Obat Penggemuk dan Pelangsing Ilegal Dijual di Online, Begini Polisi Membongkarnya!

"Peredaran obat ini tidak mempunyai izin bahkan produksi obat-obatan sendiri tidak mempunyai standar sesuai aturan. Kami juga mengamankan Rudi selaku pemilik pabrik serta Roni selaku pengelola pabrik," kata Dharma Pongrekun kepada wartawan di Tangerang, Banten, Selasa, 21 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan obat yang diamankan pihak Kepolisian di antaranya adalah Hexymer, Supra Tetra, Kopi Cleng serta obat-obatan lain yang telah ditarik izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

img_title 2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut

"Dalam hal ini, pabrik obat ilegal baru berdiri selama satu bulan di Kawasan Tangerang namun sudah berdiri sejak lama di daerah Surabaya. Ini masih terus kami selidiki. Sementara untuk peredaran sudah menyeluruh se-Indonesia," katanya.

Atas hal tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan Pasal 196 dan ancaman hukuman 10 tahun penjara lalu Pasal 197 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

img_title Ada Tramadol, 3 Obat Medis Ini Tersering Masuk Daftar Ilegal Temuan BPOM

(mus)

Barang bukti Tramadol dan Hexymer yang diamankan polisi dari pengedar obat di Tangerang

Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol-Hexymer Disita

Polisi berhasil mengungkap peredaran obat ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AF (26) dan ribuan obat tramadol dan hexymer disita.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut