Seluruh Kades di Daerah Ini Harus Bisa Chatting

Ilustrasi/Aplikasi percakapan WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala desa (kades) atau sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara kini diwajibkan melek teknologi, khususnya penggunaan jejaring sosial melalui aplikasi percakapan WhatsApp atau Line.

img_title Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, DPR Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

“Mereka (sangadi) harus mudah memperoleh informasi tentang program kegiatan pemerintahan. (Sebab itu) Pemkab mencanangkan program WhatsApp dan Line wajib untuk sangadi,” ujar Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, Minggu 26 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban penggunaan aplikasi percakapan WhatsApp atau line untuk seluruh kepala desa itu, ditargetkan akan bisa terealisasi pada tahun 2017. Sebab itu, seluruh kades diimbau  mengganti ponsel mereka dengan berbasis android.

img_title DPR Perkuat Sinergi dengan Kades Demi Dorong Pembangunan dari Desa

“Ini sebagai upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat. Mereka sewaktu-waktu bisa segera merespons jika camat, bupati dan wakil bupati membutuhkan," ujarnya.

“Ada banyak manfaatnya. Karena itu khusus sangadi akan dibuat grup WhatsApp dan Line sendiri,” ia menambahkan

img_title Dibuka Pimpinan DPR, Rakernas AKSI Bakal Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah
Mendagri Tito Karnavian

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Mendagri: Kita Pelajari Positif dan Negatifnya

Mendagri angkat bicara soal puluhan ribu kepala desa yang meminta agar masa jabatannya diperpanjang. Hal tersebut tengah dipelajari dampak positif dan negatifnya.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut