Dinkes Bekasi Tak Bertanggung Jawab Soal Vaksin Palsu

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik.
Sumber :
  • Pixabay/PhotoLizM

VIVA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tampaknya 'buang badan' menyikapi maraknya peredaran vaksin palsu di sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) atau rumah sakit yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Standarisasi Institusi Kesehatan Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan pihaknya tidak bertanggungjawab dalam penggunaan atau penyebaran vaksin palsu yang terjadi di 10 rumah sakit swasta yang berada di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, Dinas Kesehatan secara teknis tidak berkompeten dalam melakukan pemeriksaan terhadap vaksin-vaksin yang beredar atau yang digunakan oleh seluruh rumah sakit.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

"Karena sebenarnya yang kompeten melakukan pemeriksaan terhadap vaksin-vaksin itu bukan kami, tapi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Jadi, kami tidak tahu menahu apakah vaksin ini palsu atau tidak," kata Alamsyah di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jumat, 15 Juli 2016.

Kendati demikian, dia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melempar atau menyalahkan persoalan vaksin palsu ini kepada BPOM selaku badan yang secara teknis berperan dan bertanggungjawab dalam memeriksa atau meneliti keaslian vaksin yang belakangan ini telah meresahkan masyarakat.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

"Kami tidak ingin bicara ini salah siapa atau siapa yang harus disalahkan dalam persoalan ini. Karena memang riilnya vaksin yang diduga palsu itu ada kode BPOM nya kan," ujar dia.

Menurutnya, selama ini Dinkes sudah menjalankan kinerja pengawasan terhadap rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Hanya saja, dia mengaku, dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan atau pembelian vaksin di rumah sakit swasta memang sama sekali tidak harus sepengetahuan atau diperoleh melalui Dinas Kesehatan.

"Jadi itu kelemahannya. Secara prosedur mereka (rumah sakit swasta) memang bisa membeli vaksin dari mana saja dan kami tidak tahu menahu soal itu. Kami hanya mengimbau agar mereka beli dari distributor resmi saja," kata Alamsyah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek telah merilis 14 rumah sakit yang telah menggunakan vaksin palsu. Dari 14 RS tersebut, 10 RS berada di wilayah Kabupaten Bekasi, yaitu RS Sander, RS Bhakti Husada di Cikarang, RS Sentral Medika di Gombong, RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika di Tambun, Kartika Husada, RS Sayang Bunda, RS Multazam, RSIA Gizar di Cikarang, dan RS Hosana Medika di Cikarang.

Tiga berada di wilayah Kota Bekasi, yaitu RS Elisabeth, RS Hosana Medika di Bekasi, dan RS Permata. Dan satu rumah sakit lainnya berada di wilayah Jakarta Timur, yaitu RS Harapan Bunda di Kramatjati. (ase)

Laporan: Rifki Arsilan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya