Keluarga Dokter Indra Terpukul

Posko pengaduan vaksin palsu RS Harapan Bunda.
Sumber :
  • Rintan Puspitasari/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Keluarga dokter Indra Sugiarno, tersangka kasus vaksin palsu, terpukul. Hal itu mereka sampaikan saat mengunjungi dr Indra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin 18 Juli 2016. Kakak kandung dr Indra, Darmayanti berserta keponakannya, Jimmi, yang datang siang itu.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Darmayanti atau yang biasa dipanggil Uwa Yanti mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor polisi guna menjenguk adiknya yang sedang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Kami keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya mohon dukungan bapak dan ibu pasien yang begitu menghujat saudara saya, keluarga sangat berduka sekali," kata Darmayanti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2016.

Lama Usut Kasus Vaksin Palsu, Ini Tanggapan Polri

Ia menuturkan, bahwa dokter Indra merupakan korban daripada produsen atau distributor vaksin palsu yang sedang diusut oleh Polri.

"Bagaimana mungkin seorang kakek akan menyuntikkan racun kepada cucunya darah dagingnya sendiri. Dia sangat sayang kepada anak-anaknya, apalagi dia sebagai dokter spesialis anak," ujar Darmayanti.

Ada Korban Vaksin Palsu yang Sulit Temui Pihak Rumah Sakit

Apakah ditanyakan ke dokter Indra dari mana mendapatkan vaksin palsu tersebut? "Saya mohon saja kepada masyarakat, ibu pasien yang kena vaksin palsu ini, saya mohon dukungan agar dilihat dari hati nurani kejadian ini," tutur dia.

Indra Sugiarno, dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus vaksin palsu. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama dr AR yang merupakan pemilik Klinik di kawasan Palmerah, dan dr H, mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 23 tersangka. Mereka terdiri dari enam orang produsen, sembilan distributor, dua orang pengumpul botol, satu pencetak label, dua orang bidan dan tiga orang dokter yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya