Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT ke Bareskrim

Fahira Idris di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fahira Idris melaporkan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Hartoyo, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 25 Juli 2016. Hartoyo dilaporkan terkait dugaan penyebaran terorisme dan radikalisme melalui media sosial di Twitter yang mengandung fitnah dan tuduhan kepada Fahira.

Fahira Idris: Ada Kekuatan Besar yang Gagalkan RUU Larangan Minol

Laporan itu tertuang dalam Nomor LP/730/VII/2016. Dengan pasal pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan 311 KUHP atau pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Jadi dia menyebutkan orang-orang kayak Jonru dan Fahira Idris bahwa mereka sadar atau tidak mereka sedang menyuburkan terorisme pada warga sipil," kata Fahira di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Bocah di Luwu Timur Dicekoki Miras, Fahira Idris: Pelaku Biadab!

Fahira sendiri menilai kicauanya di Twitter itu hanya biasa saja, dan lebih normatif dalam menjelaskan soal pemimpim.

"Saya disinggung dalam tiga sampai lima Twitter," ujarnya.

Polda Metro Dalami Laporan atas Fahira Idris soal Cuitan Virus Corona
Anggota DPD asal DKI Fahira Idris

Fahira Idris: Tak Ada Tempat bagi Herry Wirawan Kembali ke Masyarakat

Fahira Idris menghormati vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bandung kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2022