Pesan Panglima soal Insiden Polisi Salah Tembak TNI

Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Puspen TNI

VIVA.co.id - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta agar masing-masing pihak yang tergabung dalam Satgas Tinombala tidak saling menyalahkan satu sama lain. 

Ali Kalora Cs Belum Ditangkap, Polri Perpanjang Tugas Satgas Tinombala

Hal itu diungkapkan Gatot, setelah terjadinya insiden penembakan anggota Tim Sekat Brimob terhadap Tim Satu Satuan Tugas (Satgas) Tinombala di Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kemarin, Rabu 27 Juli 2016.

Imbasnya, satu anggota Satgas terkena tembakan di bagian kepala dan tewas. Prajurit TNI itu adalah Sersan Dua Muhammad Ilman, anggota intelijen Korem 132 Tadulako.

Puluhan Brimob Buru Ali Kalora Cs Pasca Penembakan Polisi di Poso

"Propam Polri dan TNI sudah melapor kepada saya. Badan POM TNI sudah melapor kepada saya. Dalam kondisi seperti ini jangan saling menyalahkan karena tidak ada satu pun dalam satu tim yang menyalahkan lainnya," ujar Gatot di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juli 2016.

Menurut Gatot, Tim Sekat Brimob atau Tim Bravo dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Tinombala atau Tim Sandi Yuda sama-sama menjalankan tugas. Hanya saja diakui, ada kesalahan prosedur dalam kejadian tersebut.

Kelompok Santoso Masih Ada, Operasi Tinombala Diperpanjang

"Tim Bravo mengincar keberhasilan, Tim Sandi Yuda juga. Ada salah prosedur. Dianalisa ada salah prosedur dan supaya kejadian ini tidak terjadi lagi," kata dia. 

Gatot, juga meminta agar Tim Satgas Tinombala tak menaruh dendam kepada Tim Sekat Brimob. Sebab, dalam operasi insiden tersebut adalah hal yang lumrah.

"Teman-teman tim bravo tidak ada niat membunuh, tapi (Tim Satgas Tinombala) tertembak. Saya prajurit, mengalami hal seperti ini tidak ada kata-kata dendam. Kejadian seperti ini pun merupakan hukuman luar biasa bagi tim bravo. Menembak teman sendiri itu merupakan hukuman luar biasa seumur hidup," ujar Gatot.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya