Sepuluh Orang Batal Dieksekusi, Jaksa Agung: Tak Ada Tekanan

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua KPK Agus Raharjo beserta pimpinan KPK lainnya usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan, tidak ada tekanan negara lain dalam penundaan eksekusi 10 terpidana mati pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Menurut dia, batalnya eksekusi terhadap dua warga negara Indonesia dan delapan warga asing tersebut berdasarkan pertimbangan menyeluruh.

"Imbauan ada, tekanan tidak ada. Kita harus tegakkan hukum di negara kita. Saya tidak merasa seperti itu (ditekan), bagaimanapun kita harus tegakkan hukum di negara kita sendiri," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat.

Untuk imbauan, kata Prasetyo, sejauh ini hanya berasal dari negara di luar warganya yang akan di eksekusi mati, seperti Australia dan Inggris. "Mereka harus hargai sebagaimana kita hargai kedaulatan hukum mereka," katanya menambahkan.

Menurut Prasetyo, untuk 10 terpidana mati lainnya yang sementara batal dieksekusi, pihaknya akan mengembalikan mereka ke tahanan. Penjadwalan eksekusi akan dibahas di kemudian hari. "Akan ditentukan kemudian. Pada saat yang tepat, yang akan disebutkan nantinya," kata Prasetyo.

Sebelumnya empat narapidana narkoba dieksekusi mati. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh dan Humprey Ejike (Nigeria) dan seorang warga Senegal bernama Seck Osmane.

Suami Tersandung Korupsi, Sandra Dewi Pernah Bilang Takut Harta Diambil Tuhan

(mus)

 

Sandra Dewi

Sandra Dewi Blak-blakan! Kehidupan Mewah Dibalik Skandal Korupsi Suami

Harvey Moeis adalah suami dari aktris Sandra Dewi. Dengan adanya pemberitaan ini, nama Sandra Dewi juga ikut ramai dibahas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024