Pemerintah Dinilai Buang-buang Duit Lewat Eksekusi Mati

Konferensi pers YLBHI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Kholisotussurur

VIVA.co.id - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, menilai pemerintah terlalu menghamburkan uang secara sia-sia untuk melakukan eksekusi mati.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

"Komitmen pemerintah terhadap penghematan APBN, pemotongan jumlah PNS, hanya omong kosong belaka. Segala macam [anggaran] ditekan, tapi untuk eksekusi satu orang hampir Rp500 juta," kata Julius di YLBHI Jakarta, Minggu 31 Juli 2016.

Ia menjelaskan anggaran eksekusi mati di Kejaksaan Agung sebesar Rp200 juta dan kepolisian senilai Rp247 juta. Maka, butuh anggaran sebesar Rp447 juta untuk masing-masing terpidana yang dieksekusi mati.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Julius lalu membandingkan anggaran eksekusi mati ini dengan anggaran penegakan hukum.

Menurutnya, untuk satu perkara di Kejaksaan Agung saja anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp3 juta-Rp6 juta, mulai dari penyidikan sampai penuntutan.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Sementara, di kepolisian untuk penanganan satu perkara mencapai Rp5 juta.

"Kenapa eksekusi sampai Rp500 juta? Ini sangat wah! Ini jadi bancakan dua institusi (Kejagung dan Polri). Ini uang kaget, uang tambahan," kata Julius, menegaskan.

Menurut dia lagi, anggaran eksekusi lebih besar dari penegakan hukum. Ia juga melihat ada aspek lain atas eksekusi ini. Ia pun menuding pemerintah bukan berniat memberantas kejahatan tapi untuk menghamburkan uang.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya