Sebulan, Polresta Palembang Tangkap 41 Pengedar Narkoba

Polresta Pelembang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra.
VIVA.co.id -
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
Sepanjang bulan Juli dan Agustus 2016, Polresta Palembang berhasil menangkap 41 pelaku pengedar dan bandar narkoba. Dari seluruh tersangka, didapati barang bukti sebanyak 168,26 gram sabu, 18,07 gram ganja, dan 2.184 butir ekstasi.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Untuk 2.184 butir ekstasi, didapatkan dari tersangka Amri (36) warga Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, yang ditangkap petugas pada 2 Agustus 2016.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk


Amri ditangkap saat sedang membawa ekstasi dengan dibungkus menggunakan kotak handhpone. Petugas yang curiga melihat tersangka, langsung memeriksa dan ditemukan ribuan butir ektasi siap edar.


Kapolresta Palembang Kombes Pol Aria Dwianto mengatakan saat penangkapan berlangsung tersangka Amri mencoba membuang barang bukti ke dalam selokan.


"Pelaku telah diintai beberapa waktu, saat sedang lewat di depan sebuah rumah makan depan TKP langsung ditangkap. Namun, tersangka mencoba membuang barang bukti setelah dibuka ternyata berisi ekstasi 2.184 butir," kata Tommy saat gelar perkara, Kamis, 4 Agustus 2016.


Tommy mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu satu pelaku lain inisial FI.


"Tersangka merupakan residivis, dulu pernah ditahan dengan kasus narkoba. Satu rekannya lagi FI sebagai bandar masih dalam pengejaran," ujarnya.


Di sisi lain, dengan banyaknya para pengedar yang telah ditangkap dalam kurun waktu satu bulan lebih ini, menjadikan Palembang saat ini menjadi salah satu tempat transit pengiriman narkoba ke provinsi lain terutama Sumatera dan Jawa. Oleh karena itu, polisi akan meningkatkan pengamanan di seluruh sektor untuk mencegah masuknya narkoba di Palembang, terutama perbatasan, bandara, stasiun, dan terminal.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya