- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id -Â Ihram merupakan salah satu rukun haji dan umrah, dan jika tidak dikerjakan maka ibadah hajinya dianggap tidak sah. Ihram sendiri artinya niat untuk mengerjakan haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram. Yang harus diingat, berihram harus dilaksanakan di miqat.
Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. Satu helai untuk melilit bagian tubuh dari pinggang hingga di bawah lutut. Sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri ke bawah ketiak kanan. Pria yang mengenakan ihram dilarang mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan menutup mata kaki.
Sedangkan bagi wanita, pakaian ihram lebih bebas tetapi disunahkan berwarna putih yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Sebelum berihram, jemaah hendaknya melakukan sejumlah persiapan, seperti memotong kuku, memotong rambut secukupnya, mandi sunah ihram, memakai wangi-wangian, dan mengenakan baju ihram. Setelah mengenakan baju ihram, jemaah berangkat ke batas miqat untuk melaksanakan salat sunah ihram dua rakaat dan melafazkan niat haji atau umrah.
Berihram ini menandakan dimulainya ibadah haji atau umrah, dan saat itulah talbiyah dengan lafaz: Labbaik Allahuma labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni'mata laka wal mulk, Laa syariika laka, dikumandangkan.
Larangan Ihram
Saat berihram jemaah dilarang melakukan beberapa kegiatan sampai tiba waktu tahallul, antara lain:
1. Menebang pepohonan
2. Mempermainkan atau membunuh binatang, dan memotong kuku
3. Menikah, menikahkan (melamar)
4. Berhubungan seks atau bercumbu
5. Berbicara kotor
6. Bertengkar
7. Mencaci maki
Jemaah yang melanggar larangan wajib membayar dam atau denda.
(Sumber: Buku Pintar Haji dan Umrah, HM Iwan Gayo)