PPP Usulkan RUU Kamnas Jadi Inisiatif Pemerintah

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani, menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sebaiknya menjadi inisiatif pemerintah. Hal tersebut karena RUU ini dinilai menyangkut kepentingan lintas institusi. Mengingat sempat muncul wacana akan keterlibatan TNI dalam Keamanan Nasional.

"Jadi di pemerintah itu selesai dulu dalam tahap draf," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.

Ia menjelaskan, kalau RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, maka dikhawatirkan terdapat perbedaan pandangan antara komisi I dengan komisi III. Sehingga juga terjadi keterbelahan pendapat.

"Saya lebih condong itu jadi inisiatifnya pemerintah," kata Arsul.

Dia mempersilahkan apabila RUU Kamnas tersebut mau dimasukkan ke dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2016. Namun menurut Asrul, draf RUU tersebut harus dilengkapi terlebih dulu.

Namun, meski RUU tersebut nantinya masuk pada Prolegnas 2016, dia meragukan pembahasan akan juga selesai pada tahun ini.

"Masuk dalam Prolegnas tidak berarti selesai dalam tahun ini juga. Sebab misalnya RUU Terorisme saja yang tadinya dijadwalkan Oktober 2016 itu selesai, ternyata kalau dilihat di jadwal, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah saja baru sampai Oktober. Nanti dibahas-bahas pasti mundur," kata Arsul.

Ini Aturan Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme

(ren)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

Pemerintah Akan Rumuskan Perpres Pelibatan TNI

Perdebatan definisi terorisme sudah rampung.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2018