Pengacara: Tak Ada Niat Jahat dalam Tulisan Haris Azhar

Aktivis KontraS Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VlVA.co.id - Tim Pengacara pembela Haris Azhar yakin bahwa Koordinator Kontras itu tidak memenuhi unsur-unsur penghinaan pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disangkakan kepadanya. Bahkan, tidak ada niat jahat atau mens rea dalam tulisan Haris yang berdasarkan pengakuan mendiang gembong narkoba Freddy Budiman itu.
Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir

"Mens Rea-nya apa, tidak tercermin dalam tulisannya. Tunjukkan ke saya kalimat mana yang menyerang," kata seorang pengacara Haris, Irianto Subiakto, dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne pada Selasa malam, 9 Agustus 2016.
Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja

Irianto menyebut penyebaran tulisan yang dilakukan Haris termasuk dalam kebebasan berpendapat. Namun dia meyakini yang dilakukan Haris tidak mengandung fitnah, karena tidak menyebutkan individu dalam tulisannya, melainkan institusi.
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Menurut Irianto, jika pun keterangan yang dituliskan Haris tidak benar, orang yang berbohong adalah Freddy. Soalnya tulisan itu berdasarkan pengakuan Freddy kepada Haris.

Menurut Irianto, kliennya telah mencoba memverifikasi informasi yang disampaikan Freddy pada 2014. Namun diakui Haris, ada beberapa hal yang menyebabkan dia baru mengeluarkan tulisan itu dua tahun kemudian.

Irianto kembali menegaskan bahwa Haris tidak layak untuk menjadi tersangka atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kalau cuma menyampaikan itu kemudian menjadi tersangka, itu bukan pendidikan tapi menakut-nakuti masyarakat," kata dia.

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya