DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Dukungan terhadap aktivis KontraS Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo meminta, Kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil sisi positif dari pernyataan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) soal pengakuan gembong narkoba .

Menurut dia, dengan adanya informasi pengakuan itu, bisa menjadi pintu masuk untuk pemberantasan jaringan narkoba di internal penegak hukum.

"Jelas ada sisi positif dari curhat almarhum yang diungkap KontraS. Penuturan itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2016.

Selama ini, sejumlah pengakuan soal keterlibatan aparat di bisnis narkoba, sudah bisa terkonfirmasi dengan sejumlah pernyataan dari mantan anggota BNN dan sejumlah kasus yang melibatkan petugas.

Seperti, pengakuan dari mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto yang menyebutkan bahwa keterlibatan aparat bukan isu baru. Lalu kemudian di tahun 2011, tertangkapnya Kepala LP Nusakambangan Marwan Adli yang memfasilitasi jaringan narkoba.

"Pada April 2016, BNN pun menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Bambang menambahkan.

Meski demikian, Bambang tak menampik jika pelaporan memang sudah menjadi hak TNI, Polri dan BNN. Sebab itu memang tercantum dalam Undang-undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan." 

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba di setiap instansi memang sudah menjadi perintah Presiden Joko Widodo. "Perang ini  akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih  dari sel-sel sindikat narkotika."

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

(mus)

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020