KPK Periksa Pejabat Pemprov Sumbar Terkait Suap Proyek Jalan

Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, terkait kasus dugaan suap 12 proyek jalan di Sumatera Barat, yang menjerat anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Mereka yang diperiksa penyidik KPK adalah Kabid Pelaksanaan Jalan, Indrajaya; Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan, Rida S. Putra; dan Kabid Pembinaan Teknis, Eko Herlambang. 

Selain ketiganya, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Haram Proyek Fiktif Waskita Karya

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana) dan YA (Yogan Aksa)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Putu sebagai tersangka, karena diduga menerima suap terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat. Suap ini diberikan melalui transfer antar bank. Uang yang ditransfer total senilai Rp500 juta dalam 3 tahap, yaitu Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta. 

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang SGD 40 ribu dari kediaman Putu, saat menangkapnya dalam operasi tangkap tangan.

Dalam kasus ini, selain Putu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III DPR RI, Suhemi yang diduga menjadi perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Suprapto.

Gedung KPK

Sambangi KPK, Anak Rhoma Irama Bantah Main Proyek: Cuma Joki Kuda

Pengacara menilai ada kekeliruan KPK memanggil anak Rhoma Irama di kasus korupsi proyek infrastruktur Kota Banjar.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2021