Pemerintah Diminta Buat Aturan Perlindungan Guru

Ilustrasi/Guru pengajara dan murid
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Kasus penganiayaan terhadap seorang guru di SMKN 2 Makassar diminta menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu setidaknya bisa menjadi dasar pertimbangan bahwa saat ini profesi guru ternyata kerap menjadi obyek sasaran baik kekerasan fisik maupun upaya kriminalisasi melalui jalur hukum.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Atas itu, pemerintah diminta untuk membuat peraturan yang bisa mengatur secara lebih spesifik soal perlindungan guru. "Langkah (membuat PP) tersebut untuk menegaskan kehadiran negara memberikan perlindungan kepada guru. Langkah ini diharapkan dapat memutus praktik yang meresahkan guru," kata Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati dalam keterangan persnya, Jumat 12 Agustus 2016.

Selama ini, kata Reni, bila ada kasus yang mencuat terhadap guru, aparat penegak hukum menjerat para guru dengan UU No 35 tahun 2014  tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

"(namun) Di satu sisi profesi guru juga diatur dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Di Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 secara jelas bahwa guru berhak mendapat perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan kerja serta kesehatan kerja," kata Reni.

Atas dua UU tersebut, ia menilai sebaiknya seluruh stakeholder menyamakan persepsi agar peristiwa yang muncul tidak terulang kembali. Karena itu, Reni mendorong pemerintah menerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan guru sebagai tindak lanjut dari Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

"Saya mendorong Menteri pendidikan kebudayaan, Kapolri, Jaksa Agung, KPAI, organisasi profesi guru dan stakeholder lainnya agar bertemu untuk menyamakan persepsi dan pandangan atas persoalan ini," kata Reni.

Plt Ketum PPP Mardiono bersama para Ketua DPD PPP.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Elite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024