Bawa Senjata, Satu Kapal Lomba Layar Disegel

Senjata dan amunisi yang disita aparat Bea Cukai Ambon dari sebuah kapal peserta lomba layar Darwin-Ambon pada Kamis, 18 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id - Salah satu kapal peserta lomba layar Darwin-Ambon yang diawaki Kapten Jarrod Kane Wright disegel aparat Bea Cukai Cabang Ambon. Kapal itu disegel setelah ditemukan tiga pucuk senjata api dengan ribuan butir peluru tersimpan di dalam dek kapal yang mengangkut empat kru.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Penemuan senjata api itu bermula dari pemeriksaan Bea Cukai Ambon atas kapal-kapal yang menjadi peserta lomba layar Darwin-Ambon tahun 2016 pada Rabu, 17 Agustus 2016.

Saat dilakukan penggeledahan di kapal Chantilly-1, salah satu petugas Bea Cukai menemukan senjata api jenis Rifle Pump Action kaliber 308 dengan amunisi 61 butir, softgun Lever Action kaliber 12 dengan amunisi 39 butir, dan sepucuk Rifle Bolt Action kaliber 22 dengan amunisi satu ember yang diperkirakan berjumlah 1.000 butir.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Pelaksana Harian Bea Cukai Cabang Ambon, Andy Rusland menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap administrasi senjata-senjata itu, ternyata seluruhnya memiliki dokumen yang sah. Namun kapal dan senjata tetap disita selama kapal itu berada di kawasan kepabeanan Indonesia.

"Segel baru akan dilepas setelah kapal keluar Indonesia," kata Andy kepada wartawan di Ambon pada Kamis, 18 Agustus 2016.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Bea Cukai Cabang Ambon juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bali untuk ikut mengawasi kapal itu. Soalnya setelah dari Ambon, kapal-kapal peserta lomba Darwin-Ambon sebelum kembali ke Australia akan bersandar lebih dulu di Bali.

(mus)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022