Deradikalisasi, BNPT Rangkul Keluarga Teroris

Kepala BNPT Suhardi Alius (tengah).
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengaku telah memberikan masukan soal penguatan program deradikalisasi pada panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang Terorisme. Menurut Suhardi, keluarga mereka yang terpapar radikalisasi harus dirangkul kembali.

img_title Suhardi Alius sebut Tangan Dingin Erick Thohir Membuat BUMN Tumbuh Pesat

"Makanya pada saat yang lalu saya minta Menkopolhukam untuk memfasilitasi. Semua kementerian-kementerian yang punya peran dalam deradikalisasi, akan saya optimalkan. Tak bisa parsial. Harus terintegrasi," kata Suhardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mencontohkan keluarga yang anggota keluarganya pernah menjadi teroris harus dirangkul dan jangan dimarjinalkan. Misalnya dibuatkan usaha dan pelatihan. Sehingga ada upaya yang humanis untuk deradikalisasi. Meski begitu, ia tetap juga mengoptimalkan penindakan.

img_title Negara di Dunia Diminta Desak China Hentikan Deradikalisasi Uighur

"Di samping itu juga Menkominfo punya konten-konten propaganda sehingga masyarakat kita tidak terpapar terorisme. Ruang-ruang ini yang kita coba dirumuskan dan disampaikan ke Pansus," kata Suhardi.

Tak hanya itu, ia juga akan memberikan masukan soal perlunya upaya represif sebagai bentuk preventif BNPT menangani terorisme. Begitu juga dengan persoalan rehabilitasi dan kompensasi bagi pelaku dan korban terorisme.

img_title Dua Serangan Teroris Beruntun, DPR Soroti Program Deradikalisasi

"Yang jelas UU ini direvisi dibatasi ruang dan waktu. Dulu kegiatan-kegiatan yang belum terakomodir, di sinilah tempatnya. Bisa saja suatu saat berubah," kata Suhardi.

Kepala BNPB Suharyanto saat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI

Kepala BNPB Curhat Anggaran Pencegahan Bencana Minim, Upayakan Pinjaman Luar Negeri

Menurut Suharyanto, anggaran pencegahan BNPB selama ini relatif kecil, hanya berkisar antara Rp17 miliar hingga Rp19 miliar per tahun. Harus mencari pinjaman alternatif

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut