Produsen Mi Bikini Dijatuhi Sanksi Administratif

Petugas menunjukkan produk mi Bikini (bihun kekinian) yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Produsen Mi Bihun Kekinian (Mi Bikini) bertuliskan “remas aku”, Pertiwi Darmawanti Oktavia (19 tahun) dijatuhi sanksi administrasi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

img_title Polisi Bongkar 500 SIM Palsu di Riau, Korlantas Kasih Peringatan: Waspada Kalau Ada yang Iming-iming Langsung Jadi

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan sanksi administrasi diberlakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada unsur kesengajaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai pembelajaran, dia (Tiwi) ini hanya dikenakan sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk menyerahkan produk yang sudah jadi bahan baku, kemasan dan bumbu untuk dimusnahkan," kata Abdul di BBPOM, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 Agustus 2016.

img_title Bisa Berbalik Rugikan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dinilai Tambah Ongkos Ketidakpastian Berusaha

Menurut Abdul, makanan ringan Mi Bikini diproduksi berskala kecil di rumah tinggal dengan peralatan sederhana. Dari pemeriksaan Tiwi dan 10 saksi, tidak ada indikasi yang mengarah pada tindakan meresahkan masyarakat selama produksi berlangsung.

"Pelaku dan semua saksi yang diperiksa kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan antara satu dengan yang lain, jadi ini lebih karena ketidaktahuan," terang Abdul.

img_title Gandeng POLRI, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sementara itu, produsen Mi Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas akibat yang ditimbulkan dari cemilan yang dia produksi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, semoga masyarakat Indonesia dapat memaafkan dan memaklumi keadaan saya," terangnya.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor berkunjung ke pabrik Hyundai

    Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Tergiur Pekerjaan di Luar Negeri dengan Gaji Tinggi, Ini Alasannya

    Pemerinta meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi serta memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan.

    img_title
    VIVA.co.id
    23 September 2026
    Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
    Lanjut