Ada Harimau Sumatera dan Elang Jawa di Rumah Aa Gatot

AA Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas Khsusus Merah Putih Kepolisian RI, mengamankan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti atau kerap disapa Aa Gatot. Dia diamankan bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, karena diduga melakukan pesta sabu atau narkoba.

img_title 7 Polisi di Samosir Diperiksa Propam Buntut Tuduh Pria Curi Besi Hingga Merangkak Tanpa Busana

"Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika, diserahkan penanganan ke Polres Mataram NTB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menangkap kedua terssangka, Tim Satgasus Merah Putih di bawah pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan, bersama 20 anggota kepolisian, mengembangkan kasus dan menggeledah kediaman Gatot di Jl. Niaga Hijau X, No. 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

Dari penggeledahan itu, kepolisian menemukan beragam barang bukti terkait kasus dugaan narkotika. Yaitu, 30 jarum suntik, sembilan buah bong sebagai alat hisap sabu, tujuh buah cangklong sebagai alat hisap sabu, 39 buah korek, dan satu bungkus pisikotropika jenis sabu yang diperkirakan mencapai 10 gram.

Selain itu, juga ditemukan satwa langka yang dilindungi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Petugas pun menyita satu harimau Sumatera yang sudah di offset, dan seekor elang Jawa.

img_title Polres Pagar Alam Serap Aspirasi Warga Lewat Program 'Ngopi Dai', Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Seluruh barang bukti terkait tindak pidana perlindungan satwa, diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Boy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan psikotropika yang ditemukan di rumahnya ini, penanganannya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tersangka Gatot dan Dewi Aminah ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Jl. Jendral Sudirman, Selaparan, Kota Mataram NTB, malam tadi, 28 Agustus 2016, pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan usai Gatot terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, dalam kongres yang digelar di hotel itu, pada 24 – 28 Agustus 2016.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres

Perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut