Jelang Eksekusi Mati

Adik Kandung Amrozi Ditemani Kajari Lamongan

VIVAnews - Adik kandung terpidana mati kasus bom Bali Amrozi, Ali Fauzi, sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk melaksanakan wasiat si kakak kandung. Ali Fauzi ternyata didampingi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Irnensif.

Informasi itu disampaikan salah satu anggota Tim Pengacara Muslim, Hasyim, yang menghubungi Ali Fauzi lewat telepon sesaat setelah adik Amrozi itu tiba LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 8 November 2008.

"Ali ditemani Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan," jelas Hasyim. Tidak hanya itu, adik kandung termuda dari dua terpidana Amrozi dan Ali Ghufron ini, juga didampingi oleh Kepala Reserse dan Kriminal, Intel dan Pengamanan Polres Lamongan.

Selama berada di dalam LP Nusakambangan, Ali Fauzi selalu didampingi keduanya. Ali Fauzi dan keluarga besar Amrozi serta Ali Ghufron adalah warga asli Lamongan, Jawa Timur. Tepatnya di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Kedatangan Ali Fauzi ini untuk memastikan wasiat terakhir dari Amrozi dan Ali Ghufron, yang ingin dimakamkan secara islam. Kejaksaan akhirnya memberikan izin Ali Fauzi untuk mengkafani terpidana mati yang telah menewaskan 202 orang di Bali itu.

Viral, Penjaga Kos di Jakpus Intip Perempuan Lagi Mandi dari Sela Jendela

Laporan: Robbi Sofwan Amin/Cilacap

Tersangka pencabulan 2 anak tiri saat ditahan di Polres Gresik.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Farihul Amin (42 tahun), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian karena disangka mencabuli 2 anak tirinya yang masih ABG. Padahal, anak tir

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024