30 Pengacara Peradi Dampingi Pelaku Teror Bom di Medan

Pelaku bom bunuh diri di Gereja Santo Yosef Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/8/2016). Bom bunuh diri ini gagal meledak saat pelaku membawa ransel dan hendak mengejar pastor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Sebanyak 30 orang pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang Kota Medan menjadi tim kuasa hukum untuk IAH, pelaku aksi teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph di Medan. Ke-30 orang pengacara itu dikomandoi oleh Pusat Batuan Hukum Peradi DPC Kota Medan.

img_title Polisi Tangkap 12 Orang Diduga Hendak Picu Kerusuhan di Malang, 4 Bom Molotov Disita

Mereka akan mendampingi remaja berusia 17 tahun selama proses hukum dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan hingga IAH diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan upayakan untuk mendampingi IAH ada 30 orang pengacara dari Peradi Medan," kata Ketua Pusat Batuan Hukum Peradi DPC Kota Medan, Rizal Sihombing kepada VIVA.co.id, Rabu, 31 Agustus 2016.

img_title Luhut: Kepastian Hukum Jadi Prasyarat Pembentukan Family Office

Dia mengatakan, seluruh pengacara tersebut akan melindungi hak hukum IAH. Mengingat IAH anak di bawah umur sehingga memiliki hak hukum yang harus dilindungi di hadapan penegak hukum. "Kalau IAH disangka UU Terorisme, kami hargai dulu proses penyidikan dilakukan Kepolisian selama tujuh hari ini. Baru kami memantau dan mendampingi terus IAH selama proses hukum dilakukan," katanya.

Menurut Rizal, upaya selanjutnya Peradi DPC Kota Medan akan melakukan koordinasi dengan Polresta Medan untuk mengungkap fakta dan penyuruh IAH untuk melakukan aksi teror tersebut. Sehingga kasus teror tersebut, terbuka secara jelas di hadapan publik. "Kami akan koordinasikan semuanya ke polisi. Kami akan mengkaji semuanya ini." 

img_title Pengamat Nilai Penyitaan Dokumen Pribadi di Jalan Raya Tak Miliki Dasar Legal, Ini Alasannya

Sebelumnya, IAH melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekitar pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan. 

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa IAH gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, IAH pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan. Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan IAH. Beruntung bom tidak meledak dan IAH pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi. (mus)

Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik

Kemendagri Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Percepatan Pembentukan Satgas MBG

Kemendagri mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut