Siswa Penganut Kepercayaan Akhirnya Naik Kelas

Siswa SMK di Semarang Tak Naik Kelas karena Penghayat Kepercayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Sempat heboh tidak naik kelas karena menganut kepercayaan, ZNR, siswa SMKN 7 Semarang, jurusan Mekatronika itu akhirnya kembali bersekolah. ZNR dipastikan naik kelas.

Warga Korea Kepergok Sebarkan Ajaran Kerajaan Yehuwa di Jambi

ZNR sejak hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016 resmi naik ke kelas XII. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menjamin pendidikan lanjutan ZNR.

Pria yang akrab disapa Hendi itu telah sepakat dengan pihak sekolah untuk menaikkan ZNR ke jenjang kelas yang lebih tinggi.

Kabar Baik, Kolom Agama KTP Bisa Diisi Penganut Kepercayaan

"Jadi problem yang terjadi kemarin, bahwa kurikulum dan meteri mengenai mata pelajaran aliran kepercayaan kita siapkan. Jadi (ZNR) naik kelas dengan catatan dia harus segera mengikuti ujian mata pelajaran aliran kepecayaan," kata Hendi.

Hendi menuturkan, alasan lain bisa naik kelas XII karena nilai mata pelajaran selain agama, ZNR mendapatkan nilai bagus.

Pembuatan KTP Penghayat Kepercayaan Dimulai Usai Pilkada

"Saat ini Dinas Pendidikan Kota Semarang menyiapkan kurikulum dan matrikulasi mengenai mata pelajaran kepercayaan. Termasuk menyiapkan kurikulum (aliran kepercayaan) serta guru yang mengajar," ujar Hendi.

Sementara itu, Susilowati, ibunda ZNR, mengaku lega masalah yang dialami anaknya kini terselesaikan. Ia bahkan tak menyangka anaknya bertekad kembali bersekolah.

"Tadi pagi anak saya berangkat naik sepeda kayuh dari rumah pukul 06.00 WIB. Bilangnya enggak mau diantar sekolah, katanya 'saya berani'. Makanya dia berangkat naik sepeda sendiri," kata warga Pedurungan itu.

Ia tak khawatir bila anaknya ketinggalan pelajaran setelah beberapa waktu lalu memutuskan berhenti sekolah.

"Tapi, dia sudah belajar sedikit-sedikit di rumah, jadi ndak ketinggalan pelajaran," katanya.

Di mata keluarga, ZNR merupakan anak yang cerdas. Pelajaran favoritnya yakni matematika dan elektronika, sesuai jurusan yang ia ambil.

Ia pun berharap kasus yang menimpa anaknya tidak terulang kembali pada masa mendatang. "Mendingan jangan lagi memaksa siswa mengikuti pelajaran agama berdasarkan kurilukum. Sesuaikan saja dengan yang dianut," tutur dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya