Isi Lengkap Brankas di Kediaman Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Dua brankas milik Gatot Brajamusti di kediamannya di Jalan Niaga Hijau 86, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 2 September 2016, malam, telah dibongkar oleh polisi. Setelah dibongkar, dalam brankas pertama, polisi kembali menemukan benda diduga narkoba jenis sabu.

Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi

Bukan hanya sabu, polisi juga kembali menemukan senjata api beserta beberapa amunisi.

"Penggeledahan brankas kedua yang ada di kamar tidur ditemukan passport dan 2 puntung diduga cerutu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2016.

Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

Sedangkan untuk brankas pertama, isinya adalah:

- 1 kotak berwarna coklat bertuliskan "honest" berisi 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
- 1 kotak bertulis "cafe crime" berisi 2 plastik klip isi kristal putih diduga sabu.
- 1 botol kecil bertulis "gluco" warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu.
- 1 buah cangklong.
- 1 kotak amunisi bertuliskan "flochi" isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm.
- 1 kotak bertuliskan "panasonic" berisi 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir.
- 1 kotak coklat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9mm.
- 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil.
- 2 magazen lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9 mm.
- buku tabungan BCA 24 buah, 1 Panin Bank.
- 3 buah dompet berisi 3 kartu ATM BCA, 1 kartu tanda pengenal Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square.
-10 bungkus "Extra Viga".
 
Selain di sana, lanjut Awi, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah bekas huni Aa Gatot di alamat yang sama. Namun, polisi tidak menemukan apa-apa.

Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

"Di rumah satu lagi nihil," kata dia.

Selanjutnya, barang-barang bukti yang didapat usai digeledah pun disita polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi menemukan sebuah brankas yang belum dibuka milik Gatot saat proses penggeledahan pada Kamis, 1 September 2016, malam. Selain di rumah, Gatot juga memiliki brankas yang disimpan di ruang kerja di kantor pusat Parfi di lantai 4 Gedung Pusat Perfilman, Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Gatot Brajamusti yang saat itu usai dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tertangkap basah sedang pesta sabu bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, hari Senin dini hari, 29 Agustus 2016. Selain Gatot, polisi juga mengamankan enam orang lainnya termasuk Reza Artamevia. Kini, mereka masih berada di Polres Mataram.

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti

Mengenang Gatot Brajamusti, Guru Spiritual hingga Eks Ketua PARFI

Aa Gatot yang lahir di Sukabumi 29 Agustus 1962, meninggal dunia pada usia 58 tahun dan pernah menjadi ketua PARFI 2011-2016.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2020