Kurir Narkoba Ini Simpan Sabu di Kitab Suci

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Seorang kurir narkoba bernama Beharding Hardono berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat petang, 2 September 2016. Mantan narapidana yang baru dapat remisi bebas pada 17 Agustus 2016 ini tertangkap menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci di kediamannya.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 7,66 gram di dalam kitab suci. Pengungkapan ini berkat bantuan masyarakat," kata Kanit Reskoba Polresta Samrinda, Ipda Edi Susanto, Sabtu, 3 September 2016.

Dari pemeriksaan, Hardono mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang kini masih diburu polisi. "Katanya diupah Rp1 juta kalau barangnya sudah sampai di tangan pengedar," kata Edi.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Hardono diketahui memang baru bebas dari penjara. Mantan pengguna narkoba yang ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor ini akhirnya kembali meringkuk di tahanan.

Sejauh ini, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Hardono. Pemilik sabu-sabu juga masih diburu.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

M Asri Satar/Samarinda

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024