Kurir Narkoba Ini Simpan Sabu di Kitab Suci

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Seorang kurir narkoba bernama Beharding Hardono berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat petang, 2 September 2016. Mantan narapidana yang baru dapat remisi bebas pada 17 Agustus 2016 ini tertangkap menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci di kediamannya.

img_title Ditangkap Badan Narkotika pada 2023 karena Nyabu, Izin Praktik Dokter Leong Dicabut

"Pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 7,66 gram di dalam kitab suci. Pengungkapan ini berkat bantuan masyarakat," kata Kanit Reskoba Polresta Samrinda, Ipda Edi Susanto, Sabtu, 3 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pemeriksaan, Hardono mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang kini masih diburu polisi. "Katanya diupah Rp1 juta kalau barangnya sudah sampai di tangan pengedar," kata Edi.

img_title Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Hardono diketahui memang baru bebas dari penjara. Mantan pengguna narkoba yang ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor ini akhirnya kembali meringkuk di tahanan.

Sejauh ini, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Hardono. Pemilik sabu-sabu juga masih diburu.

img_title Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

M Asri Satar/Samarinda

Polda Bali menahan seorang perempuan WNA asal Brazil berinisial TCDS (36) diduga membawa narkotika jenis kokain cair

Terungkap! WN Brasil Bawa 3,6 Kg Kokain Cair ke Bali, Dijanjikan Upah Rp895 Juta

Seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS ditangkap polisi di Bali karena diduga membawa kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut