Bos Riau Andalan Minta Maaf Soal Pengadangan Petugas BRG

Ilustrasi/Kebakaran Lahan Gambut di Ogan Ilir
Sumber :
  • Antara/Nova Wahyudi

VIVA.co.id – Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) Tony Wenas meminta maaf kepada Kepala (BRG) Nazir Foead atas insiden pengadangan di lahan konsesi mereka di Pulau Padang Riau.

Menguak Rahasia di Balik Kehebatan Kopassus yang Disegani di Dunia

Tony mengakui, pengadangan itu merupakan kesalahan internal mereka. Lantaran, petugas keamanan tidak melapor kepada atasannya atas kunjungan tim BRG di lahan gambut yang terbakar di konsesi mereka.

"Kami sedang dan telah menindak tegas dan mereview kembali SOP (prosedur standar operasi) trersebut, agar dapat dipastikan bahwa itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari," kata Tony Wenas di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Jumat 9 September 2016.

Baru 115 Hari Kembali ke Kostrad, Jenderal Darah Kopassus TNI Ini Digeser ke Lemhanas

Bukan Kopassus
Tony juga membantah, jika PT RAPP menempatkan petugas militer dari Komando Pasukuan Khusus (Kopassus) di lahan konsesi mereka.

"Bukan pakai seragam Kopassus. Barang kali, ada yang pernah ikut latihan Kopassus. Yang pasti itu bukan anggota Kopassus dan bukan anggota TNI, Polri aktif," ujarnya.

Mengenang Sang Prajurit Tangguh, Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo

Aksi pengadangan Kepala BRG Nazir Foead terjadi pada Rabu lalu, 7 September 2016. Diketahui, sebanyak 12 orang petugas BRG mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah petugas keamanan PT RAPP, ketika sedang memantau bekas pembakaran di lahan gambut Pulau Padang Riau.

Sejumlah petugas keamanan yang mengenakan baju yang berlogo Kopassus melakukan pengadangan, dengan tidak mengizinkan Nazir Foead bersama 12 orang lainnya masuk ke lahan gambut bekas bakaran, atau bukaan PT RAPP itu.

Menurut Nazir, mereka juga sempat melarang tim BRG bersama Polhut KLHK untuk mengambil gambar dokumentasi kondisi lahan pascaland clearing yang dilakukan oleh PT RAPP. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya