Ditemukan Drone untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Medan

Pesawat tanpa awak atau drone yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.
Pesawat tanpa awak atau drone yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.
Sumber :
  • Putra Nasution

VIVA.co.id – Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, dikejutkan dengan penemuan pesawat tanpa awak atau drone tak jauh dari menara pengawas dan sel hunian para narapidana di rutan tersebut.

Diduga drone itu, digunakan penghuni napi untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Pasalnya, di rutan ini, penjagaan cukup ketat. Diduga penyelundup menggunakan teknologi untuk memasok narkoba di dalam rutan. Penemuan drone itu, dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas sipir.

"Pada saat kita melakukan razia rutin setiap harinya, kita menemukan drone di seputaran blok hunian warga binaan pada hari Rabu malam, sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, Jumat sore, 9 September 2016.
Pesawat tanpa awak atau drone yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.

Nimrot menjelaskan drone tersebut, diamankan dengan kondisi mati. Setelah dilakukan pengecekan drone berwarna putih sudah tidak dilengkapi dengan camera.
 
"kita temukan sudah di bawah, setelah kita cek dronenya tidak ada lagi cameranya. Seharusnya, drone itu ada cameranya," katanya.

Dia menyebutkan drone tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Guna mengetahui siapa pemilik drone itu, pihak pengamanan rutan tengah melakukan penyidikan.
 
Halaman Selanjutnya
img_title