Dituding Sesat, Acara Kurban Jamaah Jafariyah Dibubarkan

Garis polisi di suatu lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVA.co.id - Kegiatan pemotongan hewan kurban yang digelar Jamaah Jafariyah Kota Ternate, Maluku Utara, dibubarkan massa pada Selasa, 13 September 2016. Warga setempat menuding Jamaah Jafariyah adalah organisasi sesat.

Jenderal Iran Klaim Keluarga Kerajaan Arab Saudi Keturunan Yahudi, Ini Penjelasannya

Warga pengikut Jafariyah yang menggelar pemotongan hewan kurban untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah itu pun dievakuasi ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ternate.

Pemotongan hewan kurban itu digelar di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Warga sebelumnya telah mengetahui Jafariyah adalah organisasi sesat dan memperingatkan mereka tidak beraktivitas. Warga Marikurubu pun langsung menghentikan paksa kegiatan kurban sehingga terjadi cekcok dengan puluhan pengikut Jafariyah.

Gila, Pasukan Elite Iran Bantai Milisi Muslim Sunni dengan Rudal Balistik

Peristiwa itu nyaris memicu bentrok. Namun aparat Kepolisian setempat sigap mencegah keributan. Para anggota Jafariyah dievakuasi dengan pengawalan ketat ke Markas Polresta.

Kepala Polrestas Ternate, Ajun Komisaris Besar Polisi Kamal Bactiar, menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada pelarangan aktivitas Jamaah Jafariyah sejak lama. “Sudah ada upaya pelarangan aktivitas yang dilakukan mereka di lingkungan tersebut jauh hari guna mencegah amukan warga kepada pengikut Jafariyah ini,” katanya.

5 Fakta Menarik Tentang Houthi Yaman yang Bikin Amerika dan Inggris Ketar-ketir

Iksan, pengurus Yayasan Jafariyah, menjelaskan bahwa ketika rekan-rekannya tengah melakukan pemotongan hewan kurban, masyarakat setempat beranggapan lain. Warga menilai aktivitas mereka melenceng dari kaidah Islam.

“Ada kelompok massa, yang kami tidak tahu dari mana, langsung membuat kisruh sehingga kami dievakuasi aparat Kepolisian. Sejauh ini kami tidak melanggar aturan pemerintah karena apa yang kami lakukan juga bukan hal yang baru di dunia maupun di Indonesia. Keberadaan kami pun dilindungi oleh undang-undang,” kata Iksan.

Hingga kini, permukiman pengikut Jafariah di Kelurahan Marikurubu masih dijaga aparat Polres Ternate. Penjagaan ketat untuk mencegah penyerangan susulan.

Fatwa sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara mengumumkan fatwa sesat terhadap aliran keagamaan yang mengatasnamakan Jafariyah pimpinan Nawawi Husni alias Ong di Ternate pada Agustus 2015. MUI secara khusus menyebut jemaah itu Syiah Jafariyah.

MUI menilai aliran itu sesat karena akidah yang diyakini tidak sesuai Alquran dan Hadis. Satu di antara ajaran mereka yang mencolok, menurut MUI, perbedaan dalam rukun salat. Jemaah Syiah Jafariyah tidak melakukan rukun salat sebagaimana yang umumnya dilakukan umat muslim.

Ajaran itu sebenarnya sudah terdeteksi di Ternate sejak 2010. Paham itu dibawa Nawawi Husni alias Ong, warga Marikurubu, Ternate Tengah. Nawawi diketahui sering berpergian keluar daerah, terutama ke Jawa, dan hanya sesakali kembali ke Ternate.

Paham itu ditengarai telah menyebar di beberapa daerah di Maluku Utara, di antaranya, beberapa kelurahan di Kota Ternate, seperti Salero, Toboleu, Marikurubu, Sangaji, Tafamutu, Soa, Tanaraja, dan Dufa Dufa. Pengikut ajaran itu umumnya kalangan muda.

Ifan Gusti/Ternate

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya