Masuk Daftar Hitam Saudi, Ratusan WNI Tak Bisa Naik Haji

Jemaah haji
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan bermasalah secara hukum di Arab Saudi dideportasi dan dicatat dalam daftar hitam negara tersebut. Mereka pun dilarang menginjakkan kaki ke Tanah Suci sampai 10 tahun ke depan.

Polri Sebut Bebasnya Siti Aisyah Hasil Hubungan Bilateral Malaysia-RI

Mereka adalah 229 WNI yang ditahan di Arab Saudi karena tidak memiliki izin menunaikan ibadah haji dan menjadi overstayer, karena izin tinggal mereka sudah habis.

"147 sudah dideportasi. Artinya mereka akan dideportasi dan di-blacklist, tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk haji dan berkunjung ke sana," ujar Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2016.

Penggerebekan Rumah Bordil, WNI Diciduk Petugas Imigrasi Malaysia

Sedangkan sisanya, saat ini masih berada di Tanah Suci untuk menjalani investigasi. "Sisanya (82 WNI) masih diinvestigasi lagi. Apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain," ujarnya menambahkan.

Menurut Iqbal, jika hanya melakukan pelanggaran imigrasi, maka Pemerintah Arab Saudi cukup melakukan deportasi. Akan tetap, jika terjerat kasus hukum, mereka terancam mendapatkan sanksi lain. "Kalau hanya imigrasi bisa dideportasi. Kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana." 

Kemenlu Belum Terima Notifikasi Penangkapan WNI di Marawi

Sebelumnya, Sabtu lalu, 10 September 2016, 147 WNI yang kedapatan over stay di Arab Saudi dideportasi ke Indonesia. Dari jumlah itu, 108 di antaranya adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, sisanya laki-laki dan anak-anak.

(mus)

Ilustrasi lokasi pembunuhan.

WNI Didakwa di Malaysia karena Bunuh Sesama WNI di Perkebunan

WNI ditangkap di Malaysia, dia dilaporkan membunuh 3 orang.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2020