Istana Akan Berhentikan Pejabat BUMN Penerima Suap

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Agus Rahmat

VIVA.co.id – Pihak Istana memastikan, pemerintah akan memberhentikan petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika orang tersebut terbukti menerima suap di Singapura. Dari dugaan itu, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Ya kalau memang ada indikasi awal KPK dan terindikasi, ya kita berhentikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 September 2016.

Pramono menyebut bahwa pemerintah percaya kepada KPK dalam kinerjanya. Dia menyatakan jika memang ada indikasi maka hal tersebut harus ditelusuri.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Sebab, ujar Pramono, Indonesia merupakan negara hukum. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan bahwa kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan korupsi, maka harus ditindak.

"Termasuk direksi BUMN tadi. Kalau memang ada bukti-buktinya maka KPK segera melakukan tindakan lidik, sidik terhadap yang bersangkutan," tegas Pramono.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan KPK terkait dugaan ini. Menurut Pramono, pihak Istana mendorong KPK untuk terus mendalami dugaan ini.

"Waktu pertama kali saya dengar itu saya berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK tetapi kami menjaga kerahasiaan dan saya  juga tidak bertanya lebih lanjut dan beliau juga mengatakan sedang dilakukan pendalaman. Dan silakan lakukan pendalaman," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran dana besar yang diterima pejabat di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Singapura. Saat ini, lembaga antikorupsi itu sedang menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi tersebut.

"Direktur BUMN terima di Singapura, kasus itu ada, dan tidak hanya satu dan nilainya pasti tidak kecil," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2016.

Agus menjelaskan, direksi BUMN ini tak hanya menerima uang, tetapi juga menyimpannya dengan membuka rekening di Singapura. Hal ini, diduga Agus, agar tak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, Agus mengingatkan KPK telah bekerjasama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). "Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya