Pilkada 2017

Ada 7 Daerah Calon Tunggal, Waspada Calon Boneka

Ilustrasi/Penyelenggaraan pilkada serentak 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum memperpanjang proses pendaftaran calon untuk tujuh daerah peserta Pilkada 2017 yang masih memiliki calon tunggal. Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan dari tanggal 27-29 September 2016, setelah sebelumnya ditutup pada 23 September 2016.

img_title DPR Minta Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji, Singgung Kondisi Keuangan Negara

"Sudah dibuka (serentak). Pendaftaran kembali selama tiga hari," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Rabu, 28 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, berdasarkan data KPU untuk Pilkada 2017, ketujuh daerah yang kini memiliki calon tunggal yakni, Kabupaten Pati-Jawa Tengah, Kabupaten Landak-Kalimantan Barat, Kabupaten Buton-Sulawesi Tenggra, Kota Tebing Tinggi-Sumatera Utara, Kabupaten Kulon Progo-Jogjakarta, Kabupaten Tulang Bawang Barat-Bandar Lampung, Kabupaten Tambrauw-Papua Barat.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Ferry tak menampik jika dengan dibukanya kembali pendaftaran untuk calon kepala daerah bagi yang masih memiliki satu calon akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuat calon ‘boneka’.

Namun demikian, Ferry menyebut bahwa hal itu bukan ranah KPU. Sebab secara prinsip KPU hanya ingin memberikan ruang kompetisi yang adil untuk Pilkada 2017.

img_title Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

"Iya (buka kemungkinan calon boneka). Itu memang juga kita praktikkan pada Pilkada 2015 lalu. Ini untuk tetap mewujudkan sebuah kompetisi dalam sebuah proses pilkada. Maka reformulasi menjadi upaya kami, kebijakan kami," ujar Ferry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferry menyadari, persoalan rekrutmen politik menjadi ranah partai politik atau gabungan partai dalam mendesain calon. Hanya saja, kata dia, KPU ingin menciptakan pemilu yang kompetitif dan sehat.

"Jadi harus dibuka dong peluang, jangan sampai ada satu pasang calon yang dia mengkordinir untuk memborong. Ini kan tidak sehat juga," ujar Ferry. (ase)

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

DPR Minta Kepala Daerah Tak Angkat Timses jadi Honorer Pemda, Ini Alasannya

Bahtra mengingatkan bagi semua kepala daerah yang menang Pilkada untuk tidak menjadikan semua anggota tim suksesnya sebagai tenaga honorer di pemerintah daerah (Pemda)

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut