Polisi Dirikan Posko Pengaduan Korban Penipuan Dimas Kanjeng

Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendirikan posko pengaduan korban penipuan yang diduga dilakukan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng. Posko pengaduan didirikan di dua lokasi, yakni di Kabupaten Probolinggo dan di Markas Polda Jatim, Surabaya.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, mengatakan bahwa posko pengaduan didirikan karena menurut informasi korban Dimas Kanjeng sangat banyak. Namun hanya beberapa orang yang melapor.

"Kalau ada yang merasa jadi korban dan belum melapor, kami siapkan posko pengaduan di Polres Probolinggo dan Polda Jatim," kata Anton di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 30 September 2016.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Dia mengatakan, Polda Jatim terus berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI dalam penyidikan kasus penipuan oleh Dimas Kanjeng. "Laporannya, kan, di Mabes Polri juga ada," kata Anton.

Selain di Mabes Polri, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait korban di Sulsel. Ada korban Dimas Kanjeng dari Sulsel yang akan melapor ke Polda Jatim sore nanti. "Informasinya hari ini ada yang akan melapor dari Sulsel. Kita tunggu," ujarnya.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga Dijerat Pasal TPPU

Dimas Kanjeng masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka, hingga Jumat, 30 September 2016. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti untuk menjerat Dimas. "Yang menetapkan tersangka itu penyidik, bukan Kapolda," ujar Anton.

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat kini terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya