Jalan Tol Reformasi di Makassar Diblokir Warga

Sejumlah orang melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalan di pintu keluar Tol Refomasi, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/10/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA.co.id – Puluhan warga dari Aliansi Warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir sebagian jalan Tol Reformasi, Senin 3 Oktober 2016. Mereka mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membayar ganti rugi lahan mereka.

img_title BPH Migas Ungkap Penyebab Antrean Panjang di SPBU Sulsel Dipicu Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Koordinator aksi, Amin Halim Tamatappi, mengatakan ahli waris akan menutup lahan milik Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya itu hingga pihak dari Kementerian PU menemui mereka. "Kami akan menutup tol sampai ada kejelasan dari Kementerian PU untuk membayar ganti rugi lahan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut Kementerian PU tidak mau menyerahkan sisa uang ganti rugi jalan tol reformasi Makassar yang dititipkan di KPKN sebesar lebih dari Rp9 miliar. "Selama 15 tahun, ahli waris menunggu kejelasan dari Kementerian PU. Kita sudah memenangkan sengketa ini hingga di tingkat Mahkamah Agung tetapi kenapa pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat belum menyerahkan hak kami. Kami sudah terlalu lama sabar," kata Amin.

img_title Sistem Ganjil Genap Isi BBM Subsidi di SPBU Sulsel Berlaku 13-20 September

Putusan MA yang memenangkan tuntutan warga Kelurahan Buloa tertuang dalam putusan No. 117 PK/PDT/2009 Tanggal 24 November 2009 yang diperkuat putusan pidana No. 1610/Pid.B/2014/PN MKS Tanggal 15 Desember 2014 kepada pihak Kementerian PU untuk membayar ganti rugi lahan.

Kementerian PUPR sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001, sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar. Sementara sisanya, dua per tiga atau seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai lebih dari Rp9 miliar.

img_title Update Kasus Seleksi Paskibraka Pemprov Sulsel yang Sempat Viral, Berujung ...

Karena itu, warga pendukung ahli waris menutup dua gardu loket pembayaran tol selama tiga jam yang menyebabkan kemacetan parah. Dari pantauan VIVA.co.id, dua gardu loket pembayaran tol Kaluku Boddoa ditutup oleh pengunjuk rasa dan hanya dua gardu yang difungsikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pendukung ahli waris berjanji akan tetap menutup jalan tol jika tidak dipertemukan dengan perwakilan dari Kementerian PUPR. Usai memblokir loket selama tiga jam, massa selanjutnya menutup total ruas jalan tol selama lima menit sambil melakukan orasi.

Amin Halim mengatakan akan kembali menutup kembali jalan tol besok karena Kementerian PU tidak memperlihatkan iktikad baik. Ia memberi deadline kepada Kementerian PU untuk membayar uang ganti rugi sebesar lebih dari Rp9 miliar tersebut hingga pukul 10.00 waktu setempat pada Selasa, 4 Oktober. "Besok kita akan kembali menutup tol sampai Kementerian PU membayar uang ganti rugi," ujarnya.

Ilustrasi Polri.

Misteri Kematian Bandar Narkoba Usai Ditangkap, 7 Anggota Polda Sulawesi Selatan Diperiksa Propam

Kematian bandar narkoba berinisial R usai ditangkap polisi berbuntut pemeriksaan internal. Tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kini diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut