Video Eksklusif Pengakuan Dimas Kanjeng

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, mengakui adanya keterlibatan tiga anak buahnya dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

img_title Pembunuhan Sadis di Tambora Bermula dari Utang Berlanjut Ritual Penggandaan Uang

Menurutnya, dua anak buahnya itu dibunuh karena membuat para pendiri padepokan kesal. Mereka mengancam untuk mengungkap praktik curang yang dilakukan padepokan dalam menggandakan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Taat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan ini mengaku tidak membunuh Ismail dan Abdul Gani.

img_title Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Saksikan video pengakuan Dimas Kanjeng

Sebelumnya, Taat ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016. 

img_title Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Dia diduga menjadi inisiator pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani. Keduanya merupakan anak buah tersangka yang diberi tugas mengepul uang, dari korban praktik penggandaan uang yang dilakoni Taat di padepokannya. Mereka berhasil menjaring banyak pasien dan uangnya disetorkan kepada tersangka.

Namun Ismail dan Abdul ditagih oleh korban praktik pengganda uang yang mereka mereka kepul. Selain itu, mereka juga mengancam akan membongkar praktik penggandaan uang yang tersangka ke publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua korban itu kemudian diduga dibunuh anak buah tersangka. Korban Ismail dikubur di sebuah hutan di Probolinggo, sedangkan Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mayat keduanya mulanya ditemukan tanpa identitas.

Selain pembunuhan, Taat juga diduga menipu para pengikutnya dengan trik menggandakan uang. Polri mencatat ada empat laporan masuk terkait dugaan penipuan ini. Dari empat laporan itu, diperkirakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp227,33 miliar. (ase)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut