Misteri Peluru Maut Anggota Brimob Tembak Kepala Sendiri

Seorang anggota Brimob Yogyakarta tewas usai tertembak peluru sendiri, Senin malam (3/10/2016). Diduga anggota polisi ini hendak unjuk kebolehan bermain Russian Roulette.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id – Bripka Iwan Rudiyarto (35 tahun), seorang anggota Brimob di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus meregang nyawa lantaran aksi tembak kepala sendiri. Namun di balik insiden maut yang menimpa warga Desa Paduroso Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu rupanya menyimpan sejumlah misteri.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Salah satu pertanyaan muncul berapa jumlah peluru yang ada di pistol milik anggota Detasemen B Sentolo, Kulonprogo, Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

Berdasarkan olah kejadian yang dilakukan jajaran Polres Purworejo, rupanya peluru yang ada di pistol milik Bripka Iwan berjumlah dua butir. Padahal, menurut aturan, jumlah peluru yang melekat pada anggota kepolisian berjumlah lima butir.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

"Dari olah TKP dari silinder itu memang ada dua peluru. Padahal kalau silinder itu selalu enam. Dan di kita (kepolisian) biasanya untuk digunakan safety (keamanan) itu lima (butir)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisari Besar Djarod Padakova di Semarang, Selasa, 4 Oktober 2016.

Menurut Djarod, teka-teki jumlah peluru milik Bripka Iwan kini masih dalam penyelidikan mendalam oleh jajaran Polres Purworejo. Untuk saat ini, barang bukti pistol yang digunakan untuk menembak kepala itu sudah diamankan dan diserahkan ke Polda DIY. Sementara barang bukti lain, yakni satu buah tas jinjing dan tas pinggang serta peluru.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

"Sudah kita (Polres Purworejo) serahkan langsung ke Propam Polda Yogyakarta untuk pengamanan lanjut, " ujarnya.

Terkait kondisi kejiwaan Bripka Iwan yang melakukan aksi tembak kepala, Djarod mengaku masih akan melakukan penyelidikan mendalam. "Nanti pendalaman dari Kasatkernya. Kita bantu pelaksanaan olah TKP, " ujarnya.

Pemeriksaan rutin

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang, Djarod mengaku akan melakukan pemeriksaan rutin kepada anggota terkait penggunaan senjata api, termasuk memastikan bahwa anggota telah lulus tes psikologi sebelum menggunakan senjata api.

"Jadi harus lulus tes psikologi. Dan setiap enam bulan dilakukan pemeriksaan rutin secara jadwal atau sidak oleh Propam. Anggota yang pegang senpi (senjata api), kita kumpulkan, entah senpinya dan pelurunya," tutur Djarod.

Kejadian tewasnya Bripka Iwan terjadi pada Senin malam, 3 Oktober 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian itu berlangsng sesaat Bripka Iwan bersama rekannya meminum minuman keras dan memameekan permainan Russian Roulette.

Awalnya, Bripka Iwan memutar pelurunya dan menembakkan ke atas sebanyak dua kali, namun gagal. Tapi rupanya, setelah gagal menembakkan dua kali ke udara, Bripka Iwan justru meneruskan membuka kunci pistol jenis revolvernya lalu mengarahkan pucuk pistol ke pelipis kanannya.

Tembakan ketiga itu pun berbuah petaka. Pelurunya menembus kepala hingga mengenai kaca rumah. Bripka Iwan akhirnya tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Tjitrowardojo Purworejo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya