Usulan 222 Daerah Otonomi Baru Ditolak, Madura Ikut Gagal

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

"Kami tunda, tidak tahun ini. Karena masalah ekonomi. Ekonomi kita sedang ada pengetatan, penyesuaian anggaran," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Selasa, 4 Oktober 2016.

Diketahui, hingga September 2016, memang telah ada 222 usulan daerah otonomi baru yang masuk. Sebanyak 87 di antaranya merupakan warisan periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara sisanya, 135 usulan masuk di era Presiden Joko Widodo.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

"Kami bukan menghalangi, 70 persen APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kan untuk daerah. Apakah itu anggaran infrastruktur dan lainnya. Saya kira (DOB) tidak tahun ini," kata Tjahjo.

Madura juga Gagal
Penundaan usulan daerah otonomi baru ini juga berimbas pada rencana pembentukan Provinsi Madura sebagai pecahan dari Jawa Timur. Meski usulan ini diklaim telah disetujui oleh seluruh bupati, namun memang tetap tak bisa direalisasikan.

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru

"Tahun ini Provinsi Madura tampaknya masih belum berdiri," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Fattah Jasin, Rabu, 5 Oktober 2016.

Terlepas itu, Fattah mengisyaratkan kekhawatirannya jika memang Provinsi Madura tetap berdiri. Sebab, pembentukan sebuah provinsi baru bukan barang mudah. Keinginan untuk itu juga tidak semata diwujudkan dari pernyataan para bupati di daerah.

"DPRD itu representasi masyarakat. Dengan itu menunjukkan jika keinginan mendirikan provinsi itu benar-benar berasal dari masyarakat Madura," kata Fattah.

Di bagian lain, Fattah mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah rencana program untuk kawasan Madura. Ia khawatir, jika Madura dibuat provinsi potensinya justru menurun dibanding masih bergabung dengan Jawa Timur.

"Gubernur Jatim sendiri sudah menyiapkan perencanaan pembangunan di Madura dalam jangka panjang, misalnya dengan menyiapkan Bandara Kangean, dan sebagainya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya