Gubernur Ganjar: Pengikut Dimas Kanjeng, Tobatlah

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warganya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan masih bertahan di tenda padepokan untuk bertobat.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

"Saya minta segera tobat dan segera kembali pada keluarga di rumah," kata Ganjar di Semarang, Jumat, 7 Oktober 2016.

Menurut Ganjar, tidak ada alasan yang cukup masuk akal bagi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng bersikukuh bertahan di tenda padepokan. Ia menegaskan bahwa penggandaan uang bukanlah pilihan jika mengharapkan kekayaan.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

"Tidak ada orang ingin kaya dengan cara-cara yang aneh, (seperti) menggandakan uang dan sebagainya," kata Ganjar.

Dari informasi yang beredar, setidaknya masih ada 38 orang warga asal Jawa Tengah yang kini bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Grobogan, Kota Semarang, Salatiga, Rembang, Surakarta, Banjarnegara dan Kebumen.

Ganjar berharap munculnya kejadian Dimas Kanjeng Taat Pribadi harusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia menyarankan, jika maksud warga jadi pengikut Dimas Kanjeng untuk ibadah, maka hal itu bisa dilakukan dengan konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi di Jateng tokoh kiai yang memiliki tingkat religiusitas tinggi sangat banyak.

"Jadi tidak tertipu pada kelompok-kelompok yang mungkin akan membingungkan orang apalagi kalau sudah ada ketertarikan dari sisi ekonomi," kata Ganjar.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kiono menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Meski demikian, ia masih membuka secara luas apabila ada korban asal Jateng yang bermaksud melaporkan penipuan itu.

"Masyarakat silakan melapor. Bisa di Polsek, Polres atau di Polda," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya