Pasca OTT Pungli, Layanan Perizinan Kemenhub Berjalan Normal

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Dewa Made
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Pasca operasi tangkap tangan terhadap beberapa oknum yang diduga melakukan pungutan liar di Kementerian Perhubungan Selasa sore, 11 Oktober 2016, aktivitas layanan masyarakat hari ini, Rabu, 12 Oktober 2016, berjalan normal. 

img_title Menhub Belum Putuskan Impor KRL Bekas, KAI Targetkan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Loket layanan publik di lobi bawah maupun perizinan di lantai 6 kantor Kementerian Perhubungan terpantau berjalan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Dewa Made, mengatakan ada beberapa loket yang ditutup karena terpasang garis polisi, tapi secara umum tak menganggu aktivitas layanan hari ini.

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

"Lantai 6 loket beroperasi normal ya. Meskipun ada beberapa loket yang ditutup police line, tapi untuk perizinan kelautan tetap beroperasi seperti biasa," ujar Made di Kementerian Perhubungan, Jakarta. Loket perizinan kelautan adalah lokasi di gelarnya operasi tangkap tangan terkait pungli ini.

Made menjelaskan, terbongkarnya praktik pungli di lingkungan Kementerian Perhubungan berawal saat Menteri Budi Karya Sumadi kerap menerima informasi adanya permintaan uang ilegal terkait layanan jasa di kantornya. Setelah itu, Budi berkonsultasi dengan Kapolri sehingga digelar operasi kemarin.

img_title Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

"Ada laporan yang mengatakan bahwa ada indikasi pungli, spesifiknya pungli ini ada sejak satu setengah bulan lalu," ucapnya. (ase)

Ilustrasi penggunaan dry ice untuk urai asap karhutla

48 Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla, 2.458 Penerbangan Terganggu hingga Oktober 2026

Kabut asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan hingga 17 Oktober 2026. Simak daftar bandara terdampak di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut