Ombudsman: Kota Bandung Tertinggi Indikasi Pungli Pertanahan

Kantor Ombudsman Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Tri Lastoto, menyebut Kota Bandung menjadi daerah paling banyak dilaporkan terkait indikasi pungutan liar (pungli) pelayanan sektor pertanahan se-Jawa Barat. Pada periode tahun 2016, terdapat setidaknya 19 laporan dari Kota Bandung.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

"Tertinggi itu Kota Bandung dalam jumlah laporan yang masuk. Setelah itu baru Kabupaten Bandung, itu karena akses," ungkap Haneda di kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung, Senin 17 Oktober 2016.

Haneda mengatakan, dalam periode 2016, laporan indikasi pungli di pelayanan pertanahan berada dalam rangking dua. Sementara posisi pertama adalah laporan indikasi terkait pungli pendidikan dengan 24 laporan.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Haneda menuturkan, dari hasil pemeriksaan laporan, indikasi pungli di sektor pertanahan, sangat menguntungkan para oknum hingga mampu merengkuh untung cukup besar. "Satu kursi saja, di Kota Bandung itu bisa Rp35 juta per
kebutuhan," ujar dia.

Menurut Haneda, sektor pertanahan memang termasuk pelayanan yang sangat rentan menggeliatnya praktik pungli. Bahkan, selalu masuk lima besar laporan masyarakat se-Jawa Barat.

Ketua KPPS di Bandung Meninggal Dunia

"Pertanahan paling rawan dan tersebar di seluruh Jawa Barat per Kota Kabupaten, per Dinas sampai tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Putaran pungli yang dikeluarkan masyarakat yang ditarik oleh oknum-oknum ini berjumlah besar," tegasnya.

Kepadatan arus lalu lintas kendaraan di daerah wisata Lembang, Bandung Barat

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung

Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dipadati wisatawan pada Sabtu, 13 April 2024, atau H+3 Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024