Lagi, Dua Korban Kejahatan Seksual Aa Gatot Diperiksa BNN

Ruang informasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
Sumber :
  • Afra Augesti

VIVA.co.id – Korban kejahatan seksual Gatot Brajamusti, C (26), Senin sore, 17 Oktober 2016 kembali menjalani proses rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dijerat Beragam Kasus, Gatot Brajamusti akan Dipenjara 20 Tahun

Ditemui di depan ruang rehabilitasi balai laboratorium narkoba di lantai 2, C terlihat sedang duduk santai sendiri di meja informasi usai menjalani proses rehabilitasi gelombang pertama.

C menceritakan kalau dirinya sudah diperiksa selama kurang lebih empat jam, terhitung dari pukul 12.30 sampai pukul 16.00 WIB.

Hadiri Sidang, Gatot Brajamusti Diantar Pakai Ambulans

"Aku enggak capek, enggak mengantuk juga, sudah biasa soalnya. Ini pemeriksaan yang kesekian deh pokoknya, rahasia. Hehehe," katanya kepada VIVA.co.id.

Menurut C, akan ada proses rehab lagi setelah ia beristirahat. Sementara itu, di ruang rehabilitasi juga sedang ada pemeriksaan korban Gatot Brajamusti lainnya, yaitu B. Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir dr. Titik Haryati yang merupakan anggota KPAI. Dia mendampingi para korban selama proses rehabilitasi berlangsung.

Ada Hubungan Keluarga, Saksi Aa Gatot Undur Diri

Pihak BNN, belum mau memberi keterangan terkait pemeriksaan ini. "Aku enggak berani ngomong banyak. Harus ada lawyer dan Bu Titik." ujar C. (ase)

Laporan: Afra Augesti/Jakarta

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya