Emilia Contessa Pernah Terima Honor Acara dari Hasil Korupsi

Anggota DPD RI Emilia Contessa diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Artis yang kini menjadi anggota DPD Emilia Contessa merampungkan pemeriksaanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emilia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjadi tersangka KPK.

Mantan Menkes Sebut Indonesia Siap Hadapi Badai Omicron

Kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Emilia mengaku banyak tidak ingat ketia menjalani pemeriksaan. Sebab, kaitan dirinya dengan Fadilah bukan dalam kapasitas pejabat publik, melainkan sebagai mitra Kementerian Kesehatan pada 12 tahun silam.

Ketika itu, ia mengaku diundang Kementerian Kesehatan untuk mengisi acara. Dugaan berkembang honor yang ia terima berasal dari hasil korupsi pihak Kemenkes terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2005.  

Mantan Menkes 'Sambut' Omicron, Klaim COVID-19 Jadi Flu Biasa

"Saya antara ingat dan tidak ingat, yang penting itulah kira-kira hubungannya tentang itu," kata Emilia di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2016.

Emilia mengklaim tak ingat detailnya, acara apa dan berapa honor yang ia terima dari Kemenkes. Yang pasti, kata dia, jumlah honornya saat itu mencapai puluhan juta rupiah.

Pengakuan Eks Menkes Siti Fadilah Mau Jadi Relawan Vaksin Nusantara

"Kita bicara tempat yah itu sudah 12 tahun lalu, acara apa dan bagaimana itu kan tidak mungkin saya hafal, tapi itulah garis besarnya saya dipaggil untuk berkaitan dengan Ibu SFS," ujarnya.

Emilia bukan artis pertama yang diperiksa terkait kasus Siti Fadilah. Sebelumnya, penyidikan pernah memeriksa Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal. Usai pemeriksaan saat itu, Cici mengaku pernah mengisi suatu acara di Kementerian Kesehatan dan mendapatkan honor senilai Rp 500 juta.

Selain itu, penyidik juga pernah memeriksa artis Mediada Hutomo. Ia mengaku pernah menerima sumbangan Rp600 juta dari Kemenkes saat menterinya dijabat Sisi Fadilah Supari.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya