- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi selama masa kepemimpinan Agus Rahardjo banyak menangkap tangan penyelenggara negara di daerah-daerah. Teranyar, petugas lembaga anti korupsi ini menangkap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto, terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, pihaknya gencar melakukan operasi di daerah karena banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat. Selain itu, untuk menunjukkan bahwa KPK juga hadir di daerah.
"KPK kan harus hadir ke seluruh Indonesia. Nah, banyak dikeluhkan oleh masyarakat kalau KPK itu fokus ke Jakarta saja," kata Laode di Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2016.
Laode menyadari, kasus di daerah kecenderungan memiliki nilai korupsi lebih kecil, bila dibandingkan dengan Jakarta. Namun, persoalannya bukan pada besar atau kecilnya korupsi yang terjadi, melainkan dampak dari tindak pidana yang dilakukan pejabat di daerah.
Dia mencontohkan kasus yang di Kebumen, nilai uang yang diamankan sekitar Rp70 juta. Namun nilai itu bukan suap secara keseluruhan, melainkan sebagian kecil dari komitmen yang akan diberikan.
"Komitmen fee yang disepakati 10 persen buat eksekutif, dan 10 persen buat legislatif, dan 20 persen dari Rp4 miliar lebih. Jadi sekitar Rp750 juta. Jadi jangan lihat bukti tangkapnya, kan sekarang susah kasih satu amplop langsung Rp750 juta. Jadi bisa secara bertahap. Jangan dilihat itu, tapi dampak nilai proyek keseluruhan juga," ujarnya.
(ren)