Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli Warga Eks Timor Timur

Tersangka pelaku pungli terhadap warga eks pengungsi Timor Timur ditangkap polisi di halaman kantor BNI Cabang Manado pada Kamis, 20 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menangkap seorang oknum pengurus Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (Kokpit). Tersangka berinisial M itu ditangkap tangan sedang menerima uang senilai Rp1,5 juta dari seorang ibu penerima bantuan di kantor BNI Cabang Manado pada Kamis, 20 Oktober 2016.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Polisi menyita juga uang sebanyak Rp45 juta. Uang itu ditengarai sebagai dana hasil pungli yang dimintakan dari para warga eks Timor Timur (Timor Leste sekarang) penerima bantuan dari pemerintah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Komisaris Besar Polisi Marjuki, menjelaskan bahwa aparat sebenarnya sudah mengendus tersangka pada Rabu, 19 Oktober 2016. Penyelidikan bermula dari laporan warga melalui layanan telepon pengaduan pungli yang dibuka Polda Sulut.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Tersangka M sudah ditahan dan diperiksa intensif guna mencari pelaku lainnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengambil uang Rp1,5 juta dari dana kompensasi yang diterima setiap kepala keluarga senilai Rp10 juta. Modusnya, seusai keluarga menerima uang, tersangka langsung mendekati dan meminta uang itu sambil mengecek dalam buku nama-nama penerima.

Marjuki menceritakan kronologi penangkapan. Dua polisi sejak pagi sudah berada di kantor Bank BNI Cabang Manado. Polisi mencurigai seorang pria berbadan tinggi besar menggunakan jaket TNI. Kecurigaan itu semakin kuat karena ada beberapa orang yang keluar dari kantor bank langsung menemui tersangka.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

“Tanpa pikir panjang, setelah tersangka melakukan transaksi menerima uang, langsung diamankan polisi. Benar saja, di saku tersangka ada sejumlah uang hasil pungli terhadap keluarga-keluarga penerima dana kompensasi eks pengungsi Timor Timur,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku bahwa uang hasil pungli akan diberikan kepada atasannya AM. “Tak hanya BNI Cabang Manado yang menjadi lokasi aksi pelaku, tapi terjadi juga di BNI Unit Paal 2 dan BNI Unit Wanea,” katanya.

Tersangka sengaja mengarahkan para penerima bantuan ke bank-bank itu agar mudah mendapatkan uang. Padahal tersangka juga menerima uang Rp10 juta itu. “Anehnya juga meminta kepada keluarga penerima,” ujar Marjuki.

Ale, petugas sekuriti BNI Cabang Manado, menyebut tersangka bersama teman-temannya sejak kemarin berkeliaran di sekitar kantor bank. “Saya pikir mereka menerima dana milik mereka sendiri, ternyata mereka melakukan pungli,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya