Populasi di Desa Terus Menurun

Ilustrasi suasana pedesaan.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad Firman

VIVA.co.id – Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK memprioritaskan pembangunan di desa-desa tertinggal. Meningkatkan kualitas desa tertinggal hingga menjadi desa mandiri, menjadi langkah pemberantasan kemiskinan.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Anggota Komisi V DPR RI, Fathan Subchi menilai, pengelolaan dana desa sebesar Rp49 triliun harus menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam memangkas angka kemiskinan yang masih tinggi. Melalui pengelolaan dana yang tepat sasaran, efisien dan efektif diharapkan perekonomian desa dapat berkembang dan menjadi sumber kehidupan masyarakatnya.

“Program dana desa merupakan sesuatu yang sudah sangat lama kita butuhkan. Pembangunan berbasis desa kita harapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan, terutama kebutuhan lapangan kerja dan tekanan urbanisasi generasi muda desa,” kata Fathan melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat 21 Oktober 2016.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Menurut politikus PKB ini, ribuan desa di Indonesia menghadapi masalah yang hampir sama, yaitu meningkatnya populasi usia kerja dan rendahnya ketersediaan lapangan kerja. Kondisi ini jika tidak segera diatasi akan melahirkan banyak persoalan baru seperti pengangguran, kemiskinan, kriminal hingga berbagai masalah sosial lainnya.

Selain itu akibat rendahnya peluang kerja di desa, arus urbanisasi di Indonesia meningkat tajam. Prosentase masyarakat yang tinggal di pedesaan terus menurun drastis. "Data Bank Dunia mencatat bahwa populasi di desa pada 1995 masih mencapai 64% dan menurun hingga 46% tahun 2010. Bahkan di tahun 2050 diproyeksikan populasi masyarakat di desa hanya berkisar 33%," ujarnya menambahkan.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Terbatasnya mata pencaharian dan rendahnya upah di desa menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kemiskinan ini. Atas dasar itu program dana desa harus diarahkan untuk memberdayakan dan mendorong kreatifitas warga desa dalam membangun ekonominya.

Apalagi di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini, masyarakat di desa juga punya kesempatan yang sama untuk menjalankan usaha dari kampung halaman dan berhubungan langsung dengan konsumen di seluruh dunia.

"Itu sebabnya, pembangunan infrastruktur seperti internet di desa-desa harus dapat dioptimalkan. Kementerian Desa harus menjadi akselerator bagi tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru di desa. Program dana desa yang tepat sasaran akan menjadi salah satu kunci bagi berhasilnya pembangunan di desa.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya